SuaraSumut.id - Dua warga Aceh Besar, berinisial AH (23) yang merupakan sopir dan UM (22) selaku kernet ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap karena mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pakai mobil bertangki modifikasi.
"Mereka ditangkap petugas Satrskrim Polresta Banda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy melansir Antara, Selasa (30/8/2022).
Winardy mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan masyarakat yang curiga terhadap mobil yang mengisi BBM di SPBU di Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Selesai mengisi BBM, kata Winardy, petugas mengikuti dan menghentikan mobil itu tak jauh dari SPBU.
"Petugas lalu melakukan pengecekan dan menemukan tangkinya sudah dimodifikasi dan mengangkut BBM subsisi," jelasnya.
Polisi menyita barang bukti mobil bertangki modifikasi berisi 900 liter solar, dua unit handphone dan uang Rp 3 juta.
"Keduanya ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Ini Penyebab Penyerapan Tenaga Kerja di Karawang Tak Meningkat meski Investasi Tinggi
Tag
Berita Terkait
-
Subsidi BBM Dinikmati Rumah Tangga Mampu, Cuitan Dandhy Laksono: Propaganda Pemerintah
-
Rencana Jokowi Alihkan Subsidi BBM, Pengamat: Bantu Ringankan Beban Masyarakat Asal Tepat Sasaran
-
Ribuan Nelayan di Medan Berharap BBM Subsidi, HNSI: Nelayan Kecil Banyak yang Tidak Melaut
-
Harga BBM Bakal Naik, Masyarakat Kalimantan Barat Minta Tertibkan Dulu Pengantri Nakal di SPBU
-
Luhut Minta Semua Pejabat Pemda Sosialisasikan Kenaikan Harga BBM ke Masyarakat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini