SuaraSumut.id - Dua warga Aceh Besar, berinisial AH (23) yang merupakan sopir dan UM (22) selaku kernet ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap karena mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pakai mobil bertangki modifikasi.
"Mereka ditangkap petugas Satrskrim Polresta Banda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy melansir Antara, Selasa (30/8/2022).
Winardy mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan masyarakat yang curiga terhadap mobil yang mengisi BBM di SPBU di Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Selesai mengisi BBM, kata Winardy, petugas mengikuti dan menghentikan mobil itu tak jauh dari SPBU.
"Petugas lalu melakukan pengecekan dan menemukan tangkinya sudah dimodifikasi dan mengangkut BBM subsisi," jelasnya.
Polisi menyita barang bukti mobil bertangki modifikasi berisi 900 liter solar, dua unit handphone dan uang Rp 3 juta.
"Keduanya ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Ini Penyebab Penyerapan Tenaga Kerja di Karawang Tak Meningkat meski Investasi Tinggi
Tag
Berita Terkait
-
Subsidi BBM Dinikmati Rumah Tangga Mampu, Cuitan Dandhy Laksono: Propaganda Pemerintah
-
Rencana Jokowi Alihkan Subsidi BBM, Pengamat: Bantu Ringankan Beban Masyarakat Asal Tepat Sasaran
-
Ribuan Nelayan di Medan Berharap BBM Subsidi, HNSI: Nelayan Kecil Banyak yang Tidak Melaut
-
Harga BBM Bakal Naik, Masyarakat Kalimantan Barat Minta Tertibkan Dulu Pengantri Nakal di SPBU
-
Luhut Minta Semua Pejabat Pemda Sosialisasikan Kenaikan Harga BBM ke Masyarakat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap