SuaraSumut.id - Apes dialami seorang emak-emak di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), berinisial SDH (42).
Ia ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja seberat 8,2 kg. Barang haram itu disimpan di dalam lemari pakaian.
Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengatakan, awalnya petugas menangkap laki-laki berinisial AYP alias C (30) dalam kasus ganja.
"Saay diinterogasi AYP mengaku ganja itu didapat dari ST yang merupakan suami SDH," katanya, Selasa (30/8/2022).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah ST. Sesampainya di rumah itu, polisi hanya menemukan SDH.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 8.260 gram ganja," jelasnya.
Polisi lalu membawa emak-emak itu bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sang suami masih dalam pengejaran.
"SDH membenarkan bahwa barang bukti itu ada dalam penguasaannya karena berada di dalam kamar rumahnya. Tidak ada orang lain yang bisa keluar masuk selain ia dan suaminya," katanya.
Baca Juga: Masuk Polres Subang Wajib Scanning QR Barcode Aplikasi Peduli Lindungi
Berita Terkait
-
Cegah Narkoba, Polres Subang Gelar Kegiatan P4GN di SMA PGRI 1 Subang
-
Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot Pasca Tangkap Anggota DPRD
-
Polisi Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba di Banten Selama Sepekan
-
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Afrika, Ribuan Tersangka Diamankan
-
Sarang Narkoba dan Judi Jalan Klambir V Gang Pantai di Sunggal Dihancurkan Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional