SuaraSumut.id - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, dikutip dari Antara, Kamis (1/9/2022).
Arman mengatakan, meski tidak ditahan, kliennya diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.
Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.
"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.
Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan.
Terkait agenda pemeriksaan Putri Candrawathi hari ini, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB (pukul 00 kurang 15 menit).
"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka," kata Arman lagi.
Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"(Yang dikonfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman.
Untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8).
Pemeriksaan pertamanya pada Jumat (26/8), ditanyai 80 pertanyaan, kemudian kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/8).
Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, keberadaan Putri Candrawathi luput dari pantauan media.
Istri mantan Kadiv Propam tersebut berhasil mengelabui media untuk masuk dan keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Pada hari pertama pemeriksaan sebagai tersangka, Putri masuk lewat Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri yang hanya digunakan perwira tinggi masuk. Saat bersamaan kuasa hukum lewat lewat pintu belakang Bareskrim yang sudah ditunggu oleh media.
Kemudian saat pulang juga, Putri keluar terpisah dengan pengacara, kejar-kejaran kendaraan pun terjadi.
Pola yang sama juga digunakan Putri pada pemeriksaan kedua hari ini, tidak terpantau Putri masuk dalam Gedung Bareskrim.
Lagi-lagi yang terpantau adalah pengacaranya, sementara media telah memantau dua pintu masuk Bareskrim Polri.
Baca Juga: Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut Netizen, Video Istri Polisi di Sumsel Digerebek Selingkuh Viral
Begitu juga saat keluar gedung hari ini, Arman mengaku kliennya keluar dari pintu samping yang jarang diakses oleh umum, kecuali penyidik.
Arman beralasan tidak ada maksud kliennya menghindar dari wartawan, dan menyebut wartawan tidak siaga saat kliennya sedang keluar.
"Bukan menghindar, tadi lewat samping saya antar ke situ, kalian saja lagi tidur," kata Arman. (Antara)
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan: Punya Anak Kecil dan Kesehatan Kurang Stabil
-
Putri Sambo Bikin Sejarah! Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tak Ditahan dan Cukup Wajib Lapor
-
Punya Bayi dan juga kondisi kesehatan jadi alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi
-
Alasan Kemanusiaan dan Punya Bayi, Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi
-
17 Persen Masyarakat Percaya Cerita Versi Ferdy Sambo
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu