Pengacara korban menunjukkan dokumen laporan perkara kasus pengeroyokan. [Suara.com/M Aribowo]
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Satu Pelaku Pembacokan Jari Warga di Sumut Ditangkap
-
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Suami dan Istri Sedang Gendong Anak di Jeneponto
-
Polisi Acak-acak Kampung Narkoba di Jalan Perjuangan Patumbak, 4 Pemadat Terciduk
-
Sadis! Seorang Anak Tega Menganiya Ibu Kandung Karena Tak Terima Ditegur
-
Balita di Sidakarya Diduga Dianiaya Pacar Ibunya, Penyiksaannya Miris
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar
-
Ratusan UMKM Perempuan Ikuti Pelatihan Kewirausahaan di Medan
-
Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya
-
Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati