SuaraSumut.id - Personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan bicara ke pohon dihukum. Hal ini sesuai dengan instruksi Propam Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, personel tersebut sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman itu kepada pihak yang bersangkutan," katanya melansir Antara, Jumat (2/9/2022).
Sebelumnya, viral video oknum polisi menyuruh wartawan berbicara ke pohon. Video itu diunggah oleh akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022).
Dalam video terlihat seorang wartawan wanita ingin melakukan wawancara dugaan kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.
Namun oknum polisi itu tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek. Wanita itu malah diminta berbicara dengan pohon yang ada di depan Polsek.
"Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar," kata polisi itu melansir Suara.com.
"Kamu tunggu sini dulu, kamu bicara sama pohon dulu sebentar," katanya.
"Kenapa begitu pak, kok kami malah disuruh bicara sama pohon," tanya wartawan itu.
Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Kabupaten Luwu
Berita Terkait
-
Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus Polisi Saat Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh
-
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Tiga Bocah di Solok Selatan
-
Polisi Suruh Wartawan Bicara ke Pohon Menunggu Hukuman
-
Rebutan Lahan Parkir, Dua OKP Bentrok di Medan Labuhan, Polisi Turun Tangan
-
Warga Matraman Dibacok Pakai Celurit Saat Sedang Tutup Toko, Pelaku Diburu Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir