SuaraSumut.id - Personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan bicara ke pohon dihukum. Hal ini sesuai dengan instruksi Propam Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, personel tersebut sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman itu kepada pihak yang bersangkutan," katanya melansir Antara, Jumat (2/9/2022).
Sebelumnya, viral video oknum polisi menyuruh wartawan berbicara ke pohon. Video itu diunggah oleh akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022).
Dalam video terlihat seorang wartawan wanita ingin melakukan wawancara dugaan kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.
Namun oknum polisi itu tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek. Wanita itu malah diminta berbicara dengan pohon yang ada di depan Polsek.
"Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar," kata polisi itu melansir Suara.com.
"Kamu tunggu sini dulu, kamu bicara sama pohon dulu sebentar," katanya.
"Kenapa begitu pak, kok kami malah disuruh bicara sama pohon," tanya wartawan itu.
Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Kabupaten Luwu
Berita Terkait
-
Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus Polisi Saat Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh
-
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Tiga Bocah di Solok Selatan
-
Polisi Suruh Wartawan Bicara ke Pohon Menunggu Hukuman
-
Rebutan Lahan Parkir, Dua OKP Bentrok di Medan Labuhan, Polisi Turun Tangan
-
Warga Matraman Dibacok Pakai Celurit Saat Sedang Tutup Toko, Pelaku Diburu Polisi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota