SuaraSumut.id - Dua terpidana duagaan korupsi pembuatan sertifikat tanah aset PT KAI dengan kerugian negara Rp 6,5 miliar lebih ditangkap.
Terpidana M Aman Proyoga (44) ditangkap di Medan dan Robby Irmawan (45) ditangkap di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan oleh Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis melansir Antara, Sabtu (3/9/2022).
"Keduanya ditangkap pada Jumat 2 September 2022," katanya.
Kedua terpidana yang merupakan pegawai PT KAI ini lalu dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Idi guna menjalani hukuman.
"Mereka dieksekusi ke Lapas guna menjalani putusan Mahkamah Agung yang memvonis keduanya bersalah melakukan korupsi pembuatan sertifikat tanah aset PT KAI di Kabupaten Aceh Timur," kata Ali.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, M Aman Proyoga dijatuhi hukum lima tahun penjara. Sedangkan terpidana Roby Irmawan divonis delapan tahun penjara.
"Sebelumnya kedua terpidana divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Kemudian, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Memori kasasi diterima dan keduanya dihukum bersalah," kata Ali.
Berita Terkait
-
Aset Milik Tersangka Korupsi Bank Banten di Tangerang Disita Kejati
-
BUMD Pemprov Sumsel Terindikasi Korupsi Bertambah, KPK Periksa Dua Pejabat PT SMS
-
Sebut Korupsi Saat Ini Lebih Parah dari Orde Baru, Mahfud MD: Sekarang Semuanya Bisa Korupsi
-
KPK Sedang Petakan Titik-titik Rawan Korupsi di Jatim, Terutama Sektor Industri
-
Sidang Dugaan Korupsi KONI Padang, Hakim: Gubernur Harus Dipanggil Biar Persoalan Terang Menderang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera