SuaraSumut.id - Dua terpidana duagaan korupsi pembuatan sertifikat tanah aset PT KAI dengan kerugian negara Rp 6,5 miliar lebih ditangkap.
Terpidana M Aman Proyoga (44) ditangkap di Medan dan Robby Irmawan (45) ditangkap di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan oleh Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis melansir Antara, Sabtu (3/9/2022).
"Keduanya ditangkap pada Jumat 2 September 2022," katanya.
Kedua terpidana yang merupakan pegawai PT KAI ini lalu dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Idi guna menjalani hukuman.
"Mereka dieksekusi ke Lapas guna menjalani putusan Mahkamah Agung yang memvonis keduanya bersalah melakukan korupsi pembuatan sertifikat tanah aset PT KAI di Kabupaten Aceh Timur," kata Ali.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, M Aman Proyoga dijatuhi hukum lima tahun penjara. Sedangkan terpidana Roby Irmawan divonis delapan tahun penjara.
"Sebelumnya kedua terpidana divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Kemudian, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Memori kasasi diterima dan keduanya dihukum bersalah," kata Ali.
Berita Terkait
-
Aset Milik Tersangka Korupsi Bank Banten di Tangerang Disita Kejati
-
BUMD Pemprov Sumsel Terindikasi Korupsi Bertambah, KPK Periksa Dua Pejabat PT SMS
-
Sebut Korupsi Saat Ini Lebih Parah dari Orde Baru, Mahfud MD: Sekarang Semuanya Bisa Korupsi
-
KPK Sedang Petakan Titik-titik Rawan Korupsi di Jatim, Terutama Sektor Industri
-
Sidang Dugaan Korupsi KONI Padang, Hakim: Gubernur Harus Dipanggil Biar Persoalan Terang Menderang
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP
-
Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir
-
Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi
-
Komplotan Pencuri Motor Antarprovinsi Ditangkap di Medan, 71 Kali Beraksi, 2 Ditembak
-
Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan