SuaraSumut.id - Dua terpidana duagaan korupsi pembuatan sertifikat tanah aset PT KAI dengan kerugian negara Rp 6,5 miliar lebih ditangkap.
Terpidana M Aman Proyoga (44) ditangkap di Medan dan Robby Irmawan (45) ditangkap di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan oleh Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis melansir Antara, Sabtu (3/9/2022).
"Keduanya ditangkap pada Jumat 2 September 2022," katanya.
Kedua terpidana yang merupakan pegawai PT KAI ini lalu dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Idi guna menjalani hukuman.
"Mereka dieksekusi ke Lapas guna menjalani putusan Mahkamah Agung yang memvonis keduanya bersalah melakukan korupsi pembuatan sertifikat tanah aset PT KAI di Kabupaten Aceh Timur," kata Ali.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, M Aman Proyoga dijatuhi hukum lima tahun penjara. Sedangkan terpidana Roby Irmawan divonis delapan tahun penjara.
"Sebelumnya kedua terpidana divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Kemudian, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Memori kasasi diterima dan keduanya dihukum bersalah," kata Ali.
Berita Terkait
-
Aset Milik Tersangka Korupsi Bank Banten di Tangerang Disita Kejati
-
BUMD Pemprov Sumsel Terindikasi Korupsi Bertambah, KPK Periksa Dua Pejabat PT SMS
-
Sebut Korupsi Saat Ini Lebih Parah dari Orde Baru, Mahfud MD: Sekarang Semuanya Bisa Korupsi
-
KPK Sedang Petakan Titik-titik Rawan Korupsi di Jatim, Terutama Sektor Industri
-
Sidang Dugaan Korupsi KONI Padang, Hakim: Gubernur Harus Dipanggil Biar Persoalan Terang Menderang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional