SuaraSumut.id - Pasca kenaikan BBM bersubsidi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar.
KPPU akan melakukan pengawasan harga bahan barang dan jasa guna mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli.
"KPPU mewanti-wanti pelaku usaha untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain. Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar," jelas Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas, Minggu (4/9/2022).
Menurut Ridho, KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa. Hal itu dilakukan, untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi.
"Sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri,"terangnya.
Kenaikan harga BBM, lanjutnya, merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah. Jika tidak dinaikkan maka semakin menambah beban subsidi energi pada APBN, sementara 80% subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Di sisi lain, kenaikan BBM akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat
Disamping pengawasan, KPPU Kanwil I juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi.
"Pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan," pungkasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: KPPU Selidiki Dugaan Persekongkolan Proyek Jalan di Aceh
Tag
Berita Terkait
-
Gelaran Pasar Lokal Suara UMKM Disambut Antusias Oleh Pelaku Usaha Yogyakarta
-
Resmi Dibuka, IFRA Hybrid Business Expo 2022 Buka Peluang Bisnis Pelaku Usaha di Pasar Asia
-
Terbukti Tahan Banting, Ini Peran UMKM Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Pengusaha Muda BRILian Tahun Ini Menjaring 1.330 UMKM
-
Edukasi & Akselerasi UMKM Naik Kelas, BRI Selenggarakan Pengusaha Muda BRILian 2022
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli