SuaraSumut.id - Pasca kenaikan BBM bersubsidi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar.
KPPU akan melakukan pengawasan harga bahan barang dan jasa guna mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli.
"KPPU mewanti-wanti pelaku usaha untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain. Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar," jelas Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas, Minggu (4/9/2022).
Menurut Ridho, KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa. Hal itu dilakukan, untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi.
"Sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri,"terangnya.
Kenaikan harga BBM, lanjutnya, merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah. Jika tidak dinaikkan maka semakin menambah beban subsidi energi pada APBN, sementara 80% subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Di sisi lain, kenaikan BBM akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat
Disamping pengawasan, KPPU Kanwil I juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi.
"Pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan," pungkasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: KPPU Selidiki Dugaan Persekongkolan Proyek Jalan di Aceh
Tag
Berita Terkait
-
Gelaran Pasar Lokal Suara UMKM Disambut Antusias Oleh Pelaku Usaha Yogyakarta
-
Resmi Dibuka, IFRA Hybrid Business Expo 2022 Buka Peluang Bisnis Pelaku Usaha di Pasar Asia
-
Terbukti Tahan Banting, Ini Peran UMKM Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Pengusaha Muda BRILian Tahun Ini Menjaring 1.330 UMKM
-
Edukasi & Akselerasi UMKM Naik Kelas, BRI Selenggarakan Pengusaha Muda BRILian 2022
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China