SuaraSumut.id - Pasca kenaikan BBM bersubsidi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar.
KPPU akan melakukan pengawasan harga bahan barang dan jasa guna mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli.
"KPPU mewanti-wanti pelaku usaha untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain. Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar," jelas Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas, Minggu (4/9/2022).
Menurut Ridho, KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa. Hal itu dilakukan, untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi.
"Sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri,"terangnya.
Kenaikan harga BBM, lanjutnya, merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah. Jika tidak dinaikkan maka semakin menambah beban subsidi energi pada APBN, sementara 80% subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Di sisi lain, kenaikan BBM akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat
Disamping pengawasan, KPPU Kanwil I juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi.
"Pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan," pungkasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: KPPU Selidiki Dugaan Persekongkolan Proyek Jalan di Aceh
Tag
Berita Terkait
-
Gelaran Pasar Lokal Suara UMKM Disambut Antusias Oleh Pelaku Usaha Yogyakarta
-
Resmi Dibuka, IFRA Hybrid Business Expo 2022 Buka Peluang Bisnis Pelaku Usaha di Pasar Asia
-
Terbukti Tahan Banting, Ini Peran UMKM Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Pengusaha Muda BRILian Tahun Ini Menjaring 1.330 UMKM
-
Edukasi & Akselerasi UMKM Naik Kelas, BRI Selenggarakan Pengusaha Muda BRILian 2022
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak