SuaraSumut.id - Pasca kenaikan BBM bersubsidi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar.
KPPU akan melakukan pengawasan harga bahan barang dan jasa guna mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli.
"KPPU mewanti-wanti pelaku usaha untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain. Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar," jelas Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas, Minggu (4/9/2022).
Menurut Ridho, KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa. Hal itu dilakukan, untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi.
"Sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri,"terangnya.
Kenaikan harga BBM, lanjutnya, merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah. Jika tidak dinaikkan maka semakin menambah beban subsidi energi pada APBN, sementara 80% subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Di sisi lain, kenaikan BBM akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat
Disamping pengawasan, KPPU Kanwil I juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi.
"Pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan," pungkasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: KPPU Selidiki Dugaan Persekongkolan Proyek Jalan di Aceh
Tag
Berita Terkait
-
Gelaran Pasar Lokal Suara UMKM Disambut Antusias Oleh Pelaku Usaha Yogyakarta
-
Resmi Dibuka, IFRA Hybrid Business Expo 2022 Buka Peluang Bisnis Pelaku Usaha di Pasar Asia
-
Terbukti Tahan Banting, Ini Peran UMKM Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Pengusaha Muda BRILian Tahun Ini Menjaring 1.330 UMKM
-
Edukasi & Akselerasi UMKM Naik Kelas, BRI Selenggarakan Pengusaha Muda BRILian 2022
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap