SuaraSumut.id - Pengadilan Tinggi Banda Aceh memperberat hukuman terdakwa korupsi pembangunan dermaga jetty Kuala Pudeng, Kecamatan Lhong, Kabupaten Aceh Besar.
Juru Bicara Pengadilan Tinggi Banda Aceh Syamsul Qamar mengatakan, terdakwa Yusri diputus bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh dengan hukuman satu tahun penjara.
Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding. Majelis hakim tinggi memperberat hukuman terdakwa menjadi empat tahun penjara.
"Putusan banding juga masih jauh dari tuntutan JPU dengan hukuman delapan tahun enam bulan penjara," katanya melansir Antara, Selasa (6/9/2022).
Selain pidana penjara, JPU menuntut terdakwa membayar denda Rp 300 juta subsidair atau hukuman pengganti jika tidak membayar dengan pidana penjara selama enam bulan.
"Selain pidana penjara empat tahun, majelis hakim tinggi juga menghukum terdakwa membayar denda Rp 50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," ujarnya.
Putusan itu merupakan independensi majelis hakim tinggi yang terdiri dari Fuad Muhammady, Supriadi, dan Taqwaddin. Tidak ada yang bisa intervensi para hakim dalam menangani perkara korupsi tersebut.
Pembangunan dermaga jetty Kuala Pudeng, Kecamatan Lhong, Kabupaten Aceh Besar, menghabiskan anggaran Rp 13,3 miliar.
Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). Proyek tersebut dikelola Dinas Pengairan Provinsi Aceh tahun anggaran 2019.
Berita Terkait
-
Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Tiga Terpidana Korupsi Wanita Lainnyapun Ikut
-
Terpidana Kasus Korupsi Ratu Atut Resmi Bebas Bersyarat dan Menghirup Udara Luar Hari Ini
-
Perjalanan Kasus Ratu Atut Terjerat Suap, Korupsi, sampai Bebas Bersyarat dari Penjara
-
Terpidana Korupsi Ratu Atut Resmi Keluar Penjara, Kemenkumham: Bebas Bersyarat!
-
Bertemu Ribuan Mahasiswa Baru Unisula, Ganjar Bicara Soal Cegah Korupsi dan Demo Harga BBM Naik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Perhimpunan Pergerakan 98: Ini Upaya Pembunuhan
-
WN Belgia Dideportasi Gegara Langgar Aturan Keimigrasian
-
Banyak yang Salah! Ini Cara Membedakan Sepatu Adidas Original dan KW
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti
-
Buka Puasa Bareng Teman? Coba Tips Ini Biar Momen Ramadan Makin Berkesan