Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 08 September 2022 | 18:18 WIB
Seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, terekam video menganiaya anak balitanya. [Instagram]

LPN lantas sengaja menganiaya balitanya sembari direkam. Video hasil rekamannya dikirim ke akun Facebook suami agar memberinya nafkah.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya peristiwa itu di wilayahnya.

Eko Rendi mengatakan, LPN sudah ditangkap setelah videonya yang menganiaya balita viral di media-media sosial.

"Pelaku menganiaya anak kandungnya yang berusia 1 tahun 6 bulan," kata Eko Rendi.

Baca Juga: Bandingkan Ibu Muda Bawa Bayi di Lapas Jogja dengan Putri Candrawathi, Netizen: Keadilan hanya Buat yang Punya Amplop

LPN, kata Eko Rendi, masih diperiksa secara intensif termasuk untuk mengetahui motif utama penganiayaan.

"Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus itu," kata Eko Rendi.

Load More