SuaraSumut.id - Hacker Bjorka membocorkan data pribadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan. Di sana juga terungkap bahwa Luhut yang getol mewajibkan vaksin booster baru dua kali disuntik vaksin.
Mengutip SuaraSumbar.id, pada saluran Telegram milik Bjorka, Senin (12/9/2022), sang peretas mengumbat data pribadi milik Luhut.
"Tidak akan berhenti," tulis Bjorka sebagai pengantar unggahannya.
Seperti para pejabat negara lainnya yang menjadi sasaran, Bjorka mengungkap beragam data pribadi Luhut Binsar Pandjaitan.
Bjorka membocorkan nomor telepon seluler, alamat surat elektronik, hingga alamat lengkap Luhut Binsar Pandjaitan.
Tak hanya itu, nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, tempat dan tanggal lahir sang menteri juga turut diumbar.
Selanjutnya, Bjorka juga mengungkap nama ibu ayah, istri, status keluarga, hingga riwayat pendidikan Luhut Binsar Pandjaitan.
Tak ketinggalan, Bjorka juga mengungkap status vaksinasi covid-19 yang diterima Luhut.
Meski getol mendesak masyarakat untuk vaksin booster kalau tak mau dilarang ke tempat-tempat publik, ternyata Luhut belum melakukan vaksin ketiga.
Hal tersebut tertera dalam data pribadi Luhut yang dibocorkan Bjorka. Dalam data itu, Luhut Binsar Pandjaitan baru mendapat dua kali vaksinasi Covid-19 pada tahun 2021.
Wajibkan Vaksin Booster
Juli 2022, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan vaksinasi Covid-19 booster bakal jadi syarat perjalanan, masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran.
Meski demikian, pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut dikutip dari Antara, Selasa, (5/7/2022).
Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.
Berita Terkait
-
Klaim Jual Data dan Retas Situs Pemerintah, Sebenarnya Apa Arti Nama Bjorka?
-
Akun Twitter Hacker Bjorka di-Suspend Akibat Sindir Puan dan Erick Thohir
-
Akun Twitter Bjorka Diduga Muncul Kembali, Bocorkan Data Menko Marinves Luhut dan Menkominfo
-
Inilah Sosok Orang Indonesia Dibalik Aksi Hacker Bjorka
-
Bjorka Trending di Twitter, Benarkah Versi Oposisi di Dunia Maya Atau Hanya Anak SMK Sedang Praktikum?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya