Suhardiman
Senin, 12 September 2022 | 11:14 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [dok Pemkot Medan]

Jika terbukti dugaan pemerkosaan itu benar adanya, maka Pemko Medan akan melakukan serangkaian tindakan tegas.

"Ya kan kita lihat sekolahnya kalau negeri kita pastikan dipecat kalau misalnya ya swasta kita akan tindak administrasi. Tentunya bukan hanya rekomendasi untuk dipecat mungkin ya sistem manajemen sekolahnya juga," katanya.

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan usia 10 tahun.

Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengaku kedatangan seorang ibu dan anaknya. Hotman menjelaskan anak itu diduga diperkosa oleh pimpinan sekolah hingga tukang sapu.

"Inilah anak kecil, cewek, umur 10 tahun, yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh Pimpinan Sekolah, Pimpinan Administrasi, bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut," kata Hotman.

Hotman Paris lalu bertanya kepada ibu tersebut. Kemudian ibu itu menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya.

"Anak saya dibawa ke gudang. Awalnya anak saya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Setelah habis, mulutnya dilakban dan kakinya diikat," kata I kepada Hotman Paris.

Di dalam gudang itu sudah ada kepala sekolah yang menunggu. Dijelaskan jika anaknya diperkosa secara bergilir oleh kepala sekolah dan tukang sapu.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan laporan nomor 1769 tanggal 10 September 2021. Kasus itu lalu ditarik ke Polda Sumut.

Baca Juga: Ketahui, 4 Manfaat Punya Pendidikan Tinggi

"Bapak Kapolda Sumatera Utara mohon segera kasus ini mendapat perhatian," katanya.

Load More