SuaraSumut.id - Polisi membebaskan dua pria diduga penjambret di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya berinisial AB (25) dan CO (24).
Mereka ditangkap karena menjambret HP milik wanita di Jalan Menteng Medan Area. Keduanya jatuh dari sepeda motor usai dipepet penarik becak motor (betor).
Setelah ditangkap keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area. Namun baru sebentar berada di tahanan, keduanya kembali menghirup udara bebas.
Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin membenarkan kedua penjambret itu dipulangkan dengan alasan restorative justice atau keadilan restoratif.
"Kami telah melakukan proses perkaranya, lalu korban membuat surat ke Polsek mengenai pencabutan perkara dan mohon perkaranya tidak dilanjutkan ke pengadilan," katanya melansir Deli.Suara.com, Selasa (13/9/2022).
Karena kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, maka pihaknya menempuh restorative justice dalam menangani perkara ini.
Dikutip dari laman Kompolnas, salah satu acuan pendekatan keadilan restoratif adalah Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor 8/VII/2018.
Dijelaskan bahwa pendekatan restorative justice digunakan jika perkara memenuhi syarat materiil dan syarat formil.
Syarat-syarat formil yang mesti terpenuhi, seperti perkara itu tidak menimbulkan keresahan dan tidak ada penolakan dari masyarakat.
Baca Juga: Restoran Padang Lapek Binaan BNI di Den Haag Diapresiasi DPR
Kemudian tidak berdampak konflik sosial, serta tingkat kesalahan pelaku relatif tidak berat.
Selain sejumlah Suray Edaran, Perkap dan Telegram Kapolri, surat keputusan (SK) Dirjen Peradilan Umum MA Nomor 1691 tertanggal 22 Desember 2020 juga menjadi panduan pertimbangan restorative justice.
Berita Terkait
-
Pelaku Jambret Asal Sumut yang Beraksi di Aceh Ditangkap
-
Kabur ke Gorong-gorong saat Dikejar Warga, hingga Rabu Siang Jambret HP di Kebon Jeruk Belum Ditemukan
-
Diburu Warga Kebon Jeruk Semalaman, Jambret Ini Malah Bikin Kaget Gegara Gelantungan
-
Warga Menunggu Orang yang Diduga Jambret Bersembunyi di Gorong-gorong Jalan Panjang
-
Ketakutan Diamuk Massa, Pelaku Jambret HP Penumpang TransJakarta Ngumpet di Gorong-gorong
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan