SuaraSumut.id - Seorang pelaku jambret asal Sumatera Utara (Sumut), yang beraksi di Aceh Besar, ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, peristiwa terjadi di kawasan jalan Lampeudaya-Miruek Taman, Darussalam Aceh Besar, pada awal Agustus lalu.
Saat itu korban Afridah (41) bersama anaknya dari tempat saudaranya hendak kembali ke rumahnya. Tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban dipepet oleh kendaraan pelaku Beni (25).
"Pelaku langsung menarik tas milik korban," katanya melansir Antara, Rabu (31/8/2022).
Akibatnya korban bersama anaknya harus dirawat di rumah sakit akibat luka di bagian tangan dan kakinya.
Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, penjual dan penadah barang hasil curian.
"Pelaku Asneri menjual kepada penadah Helmi (40) warga Montasik, Aceh Besar, seharga Rp 400 ribu. Namun Asneri menerima Rp 200 ribu, sisanya dibayar dengan narkotika jenis sabu," kata Ryan.
"Mereka dijerat dengan pasal yang berbeda. Beni dijerat Pasal 365 KUHP, Asneri Pasal 55 jo 56 KUHP dan Helmi Pasal 480 KUHP," katanya.
Berita Terkait
-
Kabur ke Gorong-gorong saat Dikejar Warga, hingga Rabu Siang Jambret HP di Kebon Jeruk Belum Ditemukan
-
Diburu Warga Kebon Jeruk Semalaman, Jambret Ini Malah Bikin Kaget Gegara Gelantungan
-
Warga Menunggu Orang yang Diduga Jambret Bersembunyi di Gorong-gorong Jalan Panjang
-
Ketakutan Diamuk Massa, Pelaku Jambret HP Penumpang TransJakarta Ngumpet di Gorong-gorong
-
Viral Kasus Jambret di Jalan Kampus Unud Jimbaran, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton