SuaraSumut.id - Seorang pelaku jambret asal Sumatera Utara (Sumut), yang beraksi di Aceh Besar, ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, peristiwa terjadi di kawasan jalan Lampeudaya-Miruek Taman, Darussalam Aceh Besar, pada awal Agustus lalu.
Saat itu korban Afridah (41) bersama anaknya dari tempat saudaranya hendak kembali ke rumahnya. Tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban dipepet oleh kendaraan pelaku Beni (25).
"Pelaku langsung menarik tas milik korban," katanya melansir Antara, Rabu (31/8/2022).
Akibatnya korban bersama anaknya harus dirawat di rumah sakit akibat luka di bagian tangan dan kakinya.
Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, penjual dan penadah barang hasil curian.
"Pelaku Asneri menjual kepada penadah Helmi (40) warga Montasik, Aceh Besar, seharga Rp 400 ribu. Namun Asneri menerima Rp 200 ribu, sisanya dibayar dengan narkotika jenis sabu," kata Ryan.
"Mereka dijerat dengan pasal yang berbeda. Beni dijerat Pasal 365 KUHP, Asneri Pasal 55 jo 56 KUHP dan Helmi Pasal 480 KUHP," katanya.
Berita Terkait
-
Kabur ke Gorong-gorong saat Dikejar Warga, hingga Rabu Siang Jambret HP di Kebon Jeruk Belum Ditemukan
-
Diburu Warga Kebon Jeruk Semalaman, Jambret Ini Malah Bikin Kaget Gegara Gelantungan
-
Warga Menunggu Orang yang Diduga Jambret Bersembunyi di Gorong-gorong Jalan Panjang
-
Ketakutan Diamuk Massa, Pelaku Jambret HP Penumpang TransJakarta Ngumpet di Gorong-gorong
-
Viral Kasus Jambret di Jalan Kampus Unud Jimbaran, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya