SuaraSumut.id - Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan empat kaidah dalam penyusunan hukum berdasarkan Pancasila. Pertama, hukum harus menjamin integrasi atau keutuhan bangsa, baik integrasi ideologi maupun teritori.
Dirinya mengaku hukum yang disusun jangan justru memecah belah kehidupan berbangsa, termasuk membawa bangsa kepada ideologi lain selain Pancasila.
Kedua, hukum yang diciptakan harus menjaga demokrasi dan nomokrasi. Adapun demokrasi berarti hukum harus mencerminkan aspirasi atau kedaulatan rakyat.
Sementara nomokrasi berarti hukum harus menegakkan kebenaran atau melahirkan kedaulatan hukum.
"Demokrasi untuk memperoleh kemenangan dan nomokrasi untuk memperoleh kebenaran. Pertemuan mencari kemenangan dan kebenaran itulah negara Pancasila," katanya melansir Antara, Kamis (15/9/2022).
Ketiga, hukum harus mendorong terciptanya keadilan sosial dengan mempersempit jurang kesenjangan antar masyarakat yang salah satunya tercermin dari indeks atau Rasio Gini.
Ia mengaku Indeks Gini menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia. Keempat adalah hukum tidak boleh didasarkan oleh satu ajaran agama tertentu.
"Contohnya, umat Islam mendapatkan perlindungan hukum untuk menjalankan ibadah puasa secara bebas. Namun, hukum tidak boleh memaksa seseorang untuk berpuasa karena ibadah merupakan ranah privat," katanya.
Baca Juga: 12 Opsi Kata-Kata Minta Maaf ke Pacar, Sampaikan dengan Tulus agar Dia Luluh
Berita Terkait
-
Pemuda yang Ditangkap di Madiun Belum Dipastikan Bjorka, Mabes Polri Akan Serahkan ke Mahfud MD
-
Dua Pemuda Bernama Muhammad Ini Diduga Bjorka, Polisi Minta Publik Tunggu Pengumuman dari Mahfud MD
-
Pemuda yang Ditangkap di Madiun Belum Dipastikan Hacker Bjorka, Mabes Polri Lempar ke Mahfud MD
-
Mahfud MD: Ketidakmampuan Negara Menyediakan Lapangan Kerja Membuat Kedaulatan Indonesia Terhina
-
Mahfud MD: Negara Lain Sering Negative Thinking ke Kita Karena Tak Mampu Sediakan Lapangan Kerja
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi