SuaraSumut.id - Oknum ASN yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) diduga merudapaksa pelajar SMP berusia 13 tahun hingga hamil.
Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku berinisial ALS (57) di warung kopi orang tua korban di Kota Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Desman Manalu mengatakan kejadian berawal pada Jumat 24 Mei 2024 sore. Kala itu ALS datang ke warkop orang tua korban.
"Kebetulan korban yang sedang menjaga warung. Lalu, terlapor meminta korban untuk membuatkan kopi untuk dirinya," kata Desman, dikutip dari akun Instagram @polres_padangsidimpuan, Senin (25/11/2024).
Saat korban meletakkan kopi di atas meja, ALS langsung menyekap mulut korban dan menariknya ke arah kamar mandi warung yang jaraknya kurang lebih 1 meter.
"Di situ pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban. Usai melakukan aksinya, terlapor mengancam korban agar tak memberitahukan peristiwa itu ke siapapun, dan memberikan uang Rp 5 ribu," ujarnya.
ALS kembali datang ke warkop itu pada Selasa (28/5) sore. Dengan melakukan modus yang sama, pelaku memesan kopi kepada korban. Saat kopi diantarkan oleh korban, pelaku langsung merudapaksa korban.
Singkat cerita, perbuatan pelaku terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan kondisi perut anaknya. Saat diinterogasi, korban hanya terdiam dan tidak menjawab pertanyaan orang tuanya.
Kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polres Padangsidimpuan. Petugas telah memeriksa korban dan sejumlah saksi.
Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Rahman Takdir Harahap mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mencari keberadaan pelaku ALS. Dirinya mengatakan menyebut penyidik sudah mendatangi kediaman pelaku, namun tidak ditemukan.
"Penyidik sudah mencoba menjumpainya di kediamannya maupun mencari keberadaannya yang teridentifikasi sebagai oknum ASN di Pemkab Tapsel. Berdasarkan informasi yang kita peroleh, sejak kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban, terlapor sudah tidak berada di rumah. Sampai sekarang kita masih mencari dan melakukan penyelidikan untuk memintai keterangan terlapor," jelasnya.
Petugas juga berkoordinasi dengan Pemkab Tapsel, tempat pelaku bekerja, untuk bisa memeriksa pelaku. Hal ini untuk memudahkan kehadirannya (terlapor), sehingga bisa diambil keterangannya.
Berita Terkait
-
Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Tak Cukup Cek Kemasan, Orang Tua Diajak Lihat Transparansi di Balik Susu Formula Anak
-
Imigrasi Sumut Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas 2026
-
2 Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
-
Jangan Kaget! Ini Makanan Sehat Mudah Keluarkan Kentut
-
Belanja ke Pasar Medan Pakai Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap, Barbuk Beli Online