SuaraSumut.id - Dua nelayan asa Kepulauan Riau masih ditahan di Malaysia. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri), Tengku Said Arif Fadillah.
"Dua nelayan itu ditahan di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur sekitar sepekan lalu," kata Arif, Kamis (15/9/2022).
Terkait kasus itu, Arif menjelaskan bahwa Pemprov Kepri baru dua hari lalu mendapatkan informasi nelayan atas nama Kasnadi dan Johan itu ditahan petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia.
Pemprov Kepri mengupayakan agar Pemerintah Malaysia membebaskan nelayan tradisional tersebut.
Pemprov Kepri juga sudah melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sarawak, Malaysia untuk membantu membebaskan dua nelayan tersebut.
"Sejak tadi pagi saya terus berkomunikasi dengan KJRI di Sarawak," ujarnya.
Ia optimistis Pemerintah Malaysia melepaskan kedua nelayan tersebut karena hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara itu berjalan dengan baik.
"Kami yakin nelayan kita tidak sengaja," ucapnya.
Berdasarkan laporan informasi yang diterima dari Kepala Cabang DKP Kepri di Natuna, Kasnadi dan Johan melaut dengan menggunakan kapal dengan kapasitas 3 GT pada 6 September 2022.
Baca Juga: Harga Naik, Ketersediaan Solar untuk Nelayan di Bandar Lampung Masih Aman
Kasnadi dan Johan bukan warga Natuna, melainkan tinggal Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun mereka beraktivitas sampai di Perairan Natuna, dan memiliki saudara di Natuna.
Pihak keluarga dari nelayan tersebut atas nama Juliadi melaporkan kepada DKP Kepri bahwa kapal yang digunakan Kasnadi dan Johan hanyut pada 9 September 2022 hingga memasuki Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur. Laporan tersebut disampaikan kepada DKP Kepri dua hari lalu.
Juliadi mengetahui bahwa Kasnadi dan Johan ditangkap petugas di Malaysia berdasarkan berita di sejumlah media daring.
Ia menjelaskan bahwa pengetahuan nelayan tradisional terhadap batas negara antara Indonesia dengan Malaysia juga terbatas. Mereka mungkin pada saat itu tidak menyadari berada di Perairan Malaysia.
"Belum lagi permasalahan gelombang laut tinggi saat peralihan dari musim angin selatan ke musim angin utara, yang menyebabkan kapal yang digunakan mereka terombang-ambing hingga memasuki Perairan Malaysia," ujarnya.
Arif mengemukakan nelayan tersebut tidak mungkin dengan sengaja menangkap ikan di Perairan Malaysia, karena cadangan ikan di Perairan Natuna sangat banyak.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Nelayan Kepulauan Riau Masih Ditahan Otoritas Malaysia, Mengapa?
-
Program Solusi Nelayan Siap Uji Coba Di Surabaya
-
Menkop UKM: Program Solar untuk Koperasi Nelayan Siap Uji Coba di Surabaya
-
Pertamina Bakal Tambah 250 Pertashop Khusus Nelayan
-
Nelayan di Simeulue Aceh Dapat Kuota 15 Ton Solar per Hari
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter