SuaraSumut.id - Seorang selebgram di Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial DY ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait dugaan penipuan arisan online.
Melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penangkapan itu.
"Iya sudah ditangkap," katanya Jumat (16/9/2022).
Kekinian DY berada di Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Sebelumnya, DY dilaporkan korbannya CS ke Polsek Percut Sei Tuan pada Agustus 2021.
Korban mengalami kerugian Rp 56 juta. Kasus ini diambil alih penanganannya oleh Polrestabes Medan.
DY juga sempat mengaku menjadi korban pemerasan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang Nurmiono.
Menurut DY, keterangan Iptu Bambang yang menyebutnya sebagai saksi, berbanding terbalik dari surat panggilan yang dilayangkan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Perkaranya Belum Selesai, Jessica Iskandar Dilaporkan Balik Terkait Penipuan Bisnis Rental Mobil
-
Kasus Penipuan Belum Ada Kejelasan, Jessica Iskandar Kini Malah Dilaporkan Balik
-
Penahanan Ketua BPPD yang Jadi Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Ditangguhkan
-
Kasus Dugaan Penipuan Tiket MotoGP Mandalika, Kerugian Mencapai Rp60 Juta
-
Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Heran Polisi Belum Usut Laporan, Harap Bisa Dapat Keadilan di Negeri Ini
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan