SuaraSumut.id - Seorang pemuda di Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial AZ (22) ditangkap polisi usai melakukan perbuatan cabul terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun. Dia diduga memamerkan kemaluannya kepada korban.
Orang tua korban yang tak terima dengan aksi tak senonoh itu pun melaporkan pelaku ke Polres Tapsel. "Peristiwa itu terjadi 25 November 2022. Mulanya korban baru pulang sekolah bersama abangnya dihadang AZ di tengah jalan," kata Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga, Senin (19/9/2022).
Saat bertemu korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor membujuk korban untuk pulang bersamanya. Ajakan itu pun dituruti korban.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku berhenti dan mengajak korban untuk masuk ke kamar mandi salah satu rumah warga dengan alasan menemaninya buang air kecil. Korban menolak karena rumahnya sudah dekat.
Pelaku langsung menarik dan mencubit korban, lalu membawanya dengan cara menggendong ke kamar mandi.
“Di kamar mandi, pelaku mengeluarkan alat vitalnya dan buang air kecil di hadapan korban. Korban langsung lari dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” katanya.
Mendengar pengakuan dari anaknya, orang tua korban tak terima atas perlakukan pelaku. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tapanuli Selatan.
Kini, AZ meringkuk di sel tahanan Polres Tapsel. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 jonto Pasal 76D Subs Pasal 82 ayat 1 jonto Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dan atau, Pasal 281 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Sekretaris Dinas Kesehatan Tapsel Juga Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Berita Terkait
-
Pekerja Asing Tewas Tertimpa Batu di Proyek PLTA Batang Toru
-
Warga di Tapsel Tewas Diduga Diterkam Harimau, Jasad Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
-
Pimpin Sertijab, Kapolda Sumut Sampaikan Target 1 Kecamatan 1 Polsek
-
Rutan di Sumut Geger, Seorang Napi Meninggal
-
Perampok Tewaskan Wanita di Sumut Ditangkap, Kakinya Ditembak
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera