SuaraSumut.id - Seorang pemuda di Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial AZ (22) ditangkap polisi usai melakukan perbuatan cabul terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun. Dia diduga memamerkan kemaluannya kepada korban.
Orang tua korban yang tak terima dengan aksi tak senonoh itu pun melaporkan pelaku ke Polres Tapsel. "Peristiwa itu terjadi 25 November 2022. Mulanya korban baru pulang sekolah bersama abangnya dihadang AZ di tengah jalan," kata Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga, Senin (19/9/2022).
Saat bertemu korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor membujuk korban untuk pulang bersamanya. Ajakan itu pun dituruti korban.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku berhenti dan mengajak korban untuk masuk ke kamar mandi salah satu rumah warga dengan alasan menemaninya buang air kecil. Korban menolak karena rumahnya sudah dekat.
Pelaku langsung menarik dan mencubit korban, lalu membawanya dengan cara menggendong ke kamar mandi.
“Di kamar mandi, pelaku mengeluarkan alat vitalnya dan buang air kecil di hadapan korban. Korban langsung lari dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” katanya.
Mendengar pengakuan dari anaknya, orang tua korban tak terima atas perlakukan pelaku. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tapanuli Selatan.
Kini, AZ meringkuk di sel tahanan Polres Tapsel. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 jonto Pasal 76D Subs Pasal 82 ayat 1 jonto Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dan atau, Pasal 281 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Sekretaris Dinas Kesehatan Tapsel Juga Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Berita Terkait
-
Pekerja Asing Tewas Tertimpa Batu di Proyek PLTA Batang Toru
-
Warga di Tapsel Tewas Diduga Diterkam Harimau, Jasad Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
-
Pimpin Sertijab, Kapolda Sumut Sampaikan Target 1 Kecamatan 1 Polsek
-
Rutan di Sumut Geger, Seorang Napi Meninggal
-
Perampok Tewaskan Wanita di Sumut Ditangkap, Kakinya Ditembak
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas