SuaraSumut.id - Seorang pemuda di Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial AZ (22) ditangkap polisi usai melakukan perbuatan cabul terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun. Dia diduga memamerkan kemaluannya kepada korban.
Orang tua korban yang tak terima dengan aksi tak senonoh itu pun melaporkan pelaku ke Polres Tapsel. "Peristiwa itu terjadi 25 November 2022. Mulanya korban baru pulang sekolah bersama abangnya dihadang AZ di tengah jalan," kata Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga, Senin (19/9/2022).
Saat bertemu korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor membujuk korban untuk pulang bersamanya. Ajakan itu pun dituruti korban.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku berhenti dan mengajak korban untuk masuk ke kamar mandi salah satu rumah warga dengan alasan menemaninya buang air kecil. Korban menolak karena rumahnya sudah dekat.
Pelaku langsung menarik dan mencubit korban, lalu membawanya dengan cara menggendong ke kamar mandi.
“Di kamar mandi, pelaku mengeluarkan alat vitalnya dan buang air kecil di hadapan korban. Korban langsung lari dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” katanya.
Mendengar pengakuan dari anaknya, orang tua korban tak terima atas perlakukan pelaku. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tapanuli Selatan.
Kini, AZ meringkuk di sel tahanan Polres Tapsel. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 jonto Pasal 76D Subs Pasal 82 ayat 1 jonto Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dan atau, Pasal 281 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Sekretaris Dinas Kesehatan Tapsel Juga Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Berita Terkait
-
Pekerja Asing Tewas Tertimpa Batu di Proyek PLTA Batang Toru
-
Warga di Tapsel Tewas Diduga Diterkam Harimau, Jasad Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
-
Pimpin Sertijab, Kapolda Sumut Sampaikan Target 1 Kecamatan 1 Polsek
-
Rutan di Sumut Geger, Seorang Napi Meninggal
-
Perampok Tewaskan Wanita di Sumut Ditangkap, Kakinya Ditembak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir