SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga tersangka soal robohnya tombak layar bangunan MIN 2 Banda Aceh. Salah satu tersangka adalah kepala sekolah berinisial NR (48).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup.
"Dalam kasus ini posisi kepala sekolah sebagai penanggung jawab terkait dengan proses belajar mengajar yang berlangsung saat kejadian," katanya melansir Antara, Senin (19/9/2022).
Tersangka MDM (50) merupakan Ketua Komite Sekolah. Kegiatan pembangunan yang dilakukan bersumber dari anggaran komite sekolah.
"Kemudian yang bersangkutan meminta IS (60) untuk mencarikan pekerja membangun gedung sekolah tersebut," ujarnya.
Pembangunan gedung sekolah tidak menerapkan aturan keselamatan kesehatan kerja (K3) atau sistem menajemen keselamatan kontruksi (SMKK).
Di lokasi pekerjaan juga tidak terpasang rambu-rambu keselamatan sesuai identifikasi bahaya dan pagar pengaman proyek.
"Tersangka IS yang diberikan mandat oleh Ketua Komite membangun gedung sekolah tidak menerapkan K3 atau SMKK hingga tanpa pagar pengaman proyek," ungkapnya.
Setelah dilakukan penetapan tersangka, penyidik segera melakukan pemberkasan dan melakukan koordinasi dengan JPU untuk kemudian akan dilakukan pengiriman berkas tahap pertama.
Baca Juga: SBY Duga Pilpres Diatur Dua Paslon, NasDem Minta Elite-elite Bangsa Berhenti Saling Tuding dan Tuduh
NR dijerat dengan Pasal 360 KUHP, MDM dijerat Pasal 360 Jo Pasal 56 KUHP dan IS dijerat Pasal 360 Jo Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Disebut Kriminalisasi Gubernur Papua, KPK: Dua Alat Bukti Cukup Tetapkan Lukas Enembe Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Bjorka, MAH Dijerat UU ITE
-
Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik
-
Selebgram Medan Tersangka Arisan Online Diserahkan ke Jaksa, Korban: Penipu, Balikkan Uang Kami !
-
Jadi Tersangka KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Dikriminalisasi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas