SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga tersangka soal robohnya tombak layar bangunan MIN 2 Banda Aceh. Salah satu tersangka adalah kepala sekolah berinisial NR (48).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup.
"Dalam kasus ini posisi kepala sekolah sebagai penanggung jawab terkait dengan proses belajar mengajar yang berlangsung saat kejadian," katanya melansir Antara, Senin (19/9/2022).
Tersangka MDM (50) merupakan Ketua Komite Sekolah. Kegiatan pembangunan yang dilakukan bersumber dari anggaran komite sekolah.
Baca Juga: SBY Duga Pilpres Diatur Dua Paslon, NasDem Minta Elite-elite Bangsa Berhenti Saling Tuding dan Tuduh
"Kemudian yang bersangkutan meminta IS (60) untuk mencarikan pekerja membangun gedung sekolah tersebut," ujarnya.
Pembangunan gedung sekolah tidak menerapkan aturan keselamatan kesehatan kerja (K3) atau sistem menajemen keselamatan kontruksi (SMKK).
Di lokasi pekerjaan juga tidak terpasang rambu-rambu keselamatan sesuai identifikasi bahaya dan pagar pengaman proyek.
"Tersangka IS yang diberikan mandat oleh Ketua Komite membangun gedung sekolah tidak menerapkan K3 atau SMKK hingga tanpa pagar pengaman proyek," ungkapnya.
Setelah dilakukan penetapan tersangka, penyidik segera melakukan pemberkasan dan melakukan koordinasi dengan JPU untuk kemudian akan dilakukan pengiriman berkas tahap pertama.
Baca Juga: UMKM yang Mau Mejeng di Sarinah Harus Lewati Proses Ketat
NR dijerat dengan Pasal 360 KUHP, MDM dijerat Pasal 360 Jo Pasal 56 KUHP dan IS dijerat Pasal 360 Jo Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
-
Deretan Bisnis Shella Saukia selain Skincare, Berani Laporkan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps