SuaraSumut.id - Istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Husein, melalui kuasa hukumnya Ricky Hasiholan Hutasoit melaporkan Dirtipideksus Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan ke Ombudsman RI.
"Laporan ini terkait dengan penanganan perkara Hanifah Husein. Terpaksa kami menyampaikan kepada pihak-pihak yang dapat mengawasi dan mengawalnya," kata Ricky, Senin (19/9/2022).
Hanifah bersama dua petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Namun, pihak Hanifah dan kawan-kawan merasa dikriminalisasi dalam perkara yang mereka anggap sebagai perkara perdata tersebut.
"Kami merasa kasus ini terkesan dibuat-buat," kata Ricky.
Sebelumnya, mereka telah melaporkan masalah itu kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Melalui laporan ke Ombudsman, Irwasum, hingga Kompolnas ini kami ingin institusi Polri tetap menjaga muruahnya, dan menjadi muara para pencari keadilan," ujar Ricky.
Dengan dibukanya kasus ini secara terang benderang, dia berharap dukungan dari banyak pihak agar kasus yang dialami Hanifah Husein tidak terjadi lagi pada investor tambang lainnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendorong perkara itu terbuka. Bahkan, dilakukan investigasi atas dugaan kriminalisasi terhadap Hanifah Husein dan rekannya.
"Jadi, melakukan investigasi ulang terhadap dugaan itu. Apakah dalam penyidikan tahapannya sudah sesuai dengan aturan? Apakah pengumpulan alat bukti sudah sesuai dengan prosedur atau tidak itu? Jadi, kalau belum, di situlah nanti investigasinya untuk menghindari kriminalisasi," kata Trubus.
Terkait dengan laporan adanya dugaan kriminalisasi ini, Trubus menegaskan bahwa sikap kepolisian harus transparan dan profesional.
Menurut dia, penyidikan kasus ini harus dibuka secara terang benderang dan libatkan pihak-pihak terkait.
"Biasanya 'kan dilakukan rekonstruksi. Nah, itu melibatkan seperti Ombudsman, Kompolnas, semuanya termasuk pengacaranya semuanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Pihak kepolisian pun harus transparansi dalam penyidikan maupun penetapan tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, serta hasil gelar perkara telah mendapatkan bukti untuk menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Hal sama dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Berita Terkait
-
Merasa Dikriminalisasi, Hanifah Husein Istri Eks Menteri ATR/BPN Laporkan Dirtipideksus Polri ke Ombudsman
-
SMKN 2 Yogyakarta Dilaporkan atas Dugaan Pungli, Disdikpora Siapkan Regulasi
-
Muncul Dugaan Pungutan, AMPPY Adukan SMKN 2 Yogyakarta ke Ombudsman
-
Pakar Nilai Perkara Pidana Hanifah Husein Sebaiknya Dihentikan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap