Ricky Hasiholan Hutasoit, pengacara Hanifah Husein melaporkan Dirtipideksus Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan ke Ombudsman RI. [Dok.Antara]
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan analisis dokumen-dokumen dalam penanganan perkara ini maka benar telah terjadi tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. (Antara)
Berita Terkait
-
Merasa Dikriminalisasi, Hanifah Husein Istri Eks Menteri ATR/BPN Laporkan Dirtipideksus Polri ke Ombudsman
-
SMKN 2 Yogyakarta Dilaporkan atas Dugaan Pungli, Disdikpora Siapkan Regulasi
-
Muncul Dugaan Pungutan, AMPPY Adukan SMKN 2 Yogyakarta ke Ombudsman
-
Pakar Nilai Perkara Pidana Hanifah Husein Sebaiknya Dihentikan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa