Riki Chandra
Senin, 19 September 2022 | 20:37 WIB
Ricky Hasiholan Hutasoit, pengacara Hanifah Husein melaporkan Dirtipideksus Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan ke Ombudsman RI. [Dok.Antara]

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan analisis dokumen-dokumen dalam penanganan perkara ini maka benar telah terjadi tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. (Antara)

Load More