Sidang kasus kerangkeng manusia. [digtara.com]
Setelah dikafani, jenazah Bedul tidak disalatkan. Tidak lama kemudian datang satu unit ambulans untuk membawa jenazah Bedul. Saat itu Sribana PA yang merupakan Ketua DPRD Langkat ada di lokasi hingga jenazah korban di bawa ke ambulans.
Atas keterangan saksi yang dibacakan JPU, para terdakwa mengatakan keberatan dan tidak mengetahuinya. Majelis hakim memutuskan persidangan itu dilanjutkan Selasa 27 September 2022.
Berita Terkait
-
Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Kerangkeng Manusia Ditunda
-
Saksi Kasus Kerangkeng Manusia Kenakan Topeng Saat Beri Kesaksian
-
KPK Fasilitasi Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Sebagai Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
-
Sembilan Tersangka Kerangkeng Manusia Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Prajurit Tersangka Kerangkeng Manusia, Panglima TNI Andika Perkasa Belum Pastikan Akan Pecat
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400