SuaraSumut.id - Dua sekolah di Kabupaten Bogor diduga melakukan pemeriksaan celana dalam kepada siswi untuk memastikan masa haid. Aksi tersebut disebut pelecehan seksual.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Asep Saepudin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual itu pada Senin (20/9/2022) kemarin.
"Menyusul dugaan kasus di salah satu sekolah di Dramaga, barusan saya dapat aduan kasus serupa di sekolah daerah Kecamatan Tamansari," kata Asep, dikutip dari SuaraBogor.id, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual dengan memeriksa daerah privasi para siswi itu, dilakukan pihak sekolah untuk memastikan bahwa para siswi tidak berbohong.
"Jadi pihak sekolah curiga, ada indikasi siswi berbohong ketika mau disuruh sholat, alasannya sedang haid. Tapi padahal kan ga usah begitu caranya, ga etis," paparnya.
Kata Asep, perlakuan tersebut harusnya tidak dilakukan oleh instansi pendidikan. Menurutnya, hal demikian merupakan aturan yang berlebihan.
"Ini kan ranah privat, jangan kan orang lain, orang tuanya saja gak boleh liat, kecuali ada hal urgent,"ungkapnya.
Parahnya, salah satu sekolah di Tamansari memerintahkan OSIS untuk melakukan pengecekan celana dalam itu.
"Kalau yang di MTs di Tamansari itu, yang memeriksa pengurus OSIS yang disuruh oleh gurunya katanya. Saat dikonfirmasi oleh orang tua siswi, pengakuan pihak sekolah, malah jawab 'itu kan sudah jadi aturan di sekolah tersebut'," ungkapnya.
Baca Juga: Jangan Sembarangan! Ini 5 Tips Memilih Celana Dalam Wanita yang Baik untuk Kesehatan
KPAD mengaku akan segera melaksanakan langkah klasifikasi dari kedua belah pihak dari sekolah dan murid yang merasa dilecehkan.
"Kita akan konfirmasi ke sekolah, juga orang tua siswi, agar ke keterangan berimbang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Heboh! Beralasan Cek Menstruasi, Dua Sekolah di Bogor Lakukan Pemeriksaan Celana Dalam Siswi
-
Bikin Resah Warga, Seorang Kakek di Karawang Ditangkap Karena Mencuri Celana Dalam Wanita
-
Identitas Kerangka Manusia Pakai Bra dan Celana Dalam di Godean Masih Gelap, Polisi: Tunggu Pemeriksaan Dokter
-
4 Langkah untuk Memiliki Pantat Mulus, Lakukan secara Rutin Ya!
-
Emak-emak Gresik Ini Simpan Sabu di Celana Dalam yang Dipakainya, Untung Diendus Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Beroperasi Saat Ramadan, Diskotek Blue Night di Langkat Dirazia, 48 Orang Positif Narkotika
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Perhimpunan Pergerakan 98: Ini Upaya Pembunuhan
-
WN Belgia Dideportasi Gegara Langgar Aturan Keimigrasian
-
Banyak yang Salah! Ini Cara Membedakan Sepatu Adidas Original dan KW
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti