Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 21 September 2022 | 15:49 WIB
Polda Sumut kafe yang dijadikan tempat judi online milik Apin BK. (dok Polda Sumut)

Adalah Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi dan NP sebagai pimpinan operator judi online.

Berkas perkara tahap pertama Nikko sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan. Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Bos judi online juga bakal dijerat dengan pasal TPPU.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga: Ogah Berspekulasi dan Pilih Tempuh Jalur Hukum, Gerindra Enggan Buka Siapa Pelaku Jegal Prabowo

Load More