SuaraSumut.id - Polisi melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena mengeluarkan suara bising, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Alhasil ada 11 unit sepeda motor yang diamankan petugas Polsek Peureulak, Aceh Timur.
Kapolsek Peureulak Iptu Supriyadi di Aceh Timur, Kamis, mengatakan, sepeda motor yang diamankan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
"Penindakan yang dilakukan setelah pengguna sepeda motor dengan knalpot brong diberi peringatan. Namun, mereka tidak menggubrisnya, sehingga sepeda motor diamankan," katanya melansir Antara, Kamis (22/9/2022).
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Nasution menegaskan polisi akan menindak setiap kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai standar.
"Kendaraan bermotor tidak memenuhi standar merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujarnya.
Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menyebutkan pengendara sepeda motor di jalan raya tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan bisa dipidana paling lama satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Berita Terkait
-
Bising dan Meresahkan, Universitas Negeri Malang Larang Kendaraan Knalpot Brong Masuk Kampus
-
Kapok! Bikin Bising, Puluhan Knalpot Brong Diamankan Anggota Polresta Solo
-
The Best 5 Oto: Pandangan Lin Jarvis Soal Motor Hybrid, Baterai Mobil Listrik Honda dan LG, Purbalingga Kota Knalpot
-
Kota Knalpot Purbalingga Memiliki Potensi Besar, Hasilkan Transaksi Produksi Sebesar Rp138,7 Miliar
-
Produksi Tembus Rp 138,7 Miliar, Kota Knalpot Memiliki Potensi Besar
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP
-
Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir
-
Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi
-
Komplotan Pencuri Motor Antarprovinsi Ditangkap di Medan, 71 Kali Beraksi, 2 Ditembak
-
Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan