SuaraSumut.id - Polisi melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena mengeluarkan suara bising, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Alhasil ada 11 unit sepeda motor yang diamankan petugas Polsek Peureulak, Aceh Timur.
Kapolsek Peureulak Iptu Supriyadi di Aceh Timur, Kamis, mengatakan, sepeda motor yang diamankan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
"Penindakan yang dilakukan setelah pengguna sepeda motor dengan knalpot brong diberi peringatan. Namun, mereka tidak menggubrisnya, sehingga sepeda motor diamankan," katanya melansir Antara, Kamis (22/9/2022).
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Nasution menegaskan polisi akan menindak setiap kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai standar.
"Kendaraan bermotor tidak memenuhi standar merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujarnya.
Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menyebutkan pengendara sepeda motor di jalan raya tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan bisa dipidana paling lama satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Berita Terkait
-
Bising dan Meresahkan, Universitas Negeri Malang Larang Kendaraan Knalpot Brong Masuk Kampus
-
Kapok! Bikin Bising, Puluhan Knalpot Brong Diamankan Anggota Polresta Solo
-
The Best 5 Oto: Pandangan Lin Jarvis Soal Motor Hybrid, Baterai Mobil Listrik Honda dan LG, Purbalingga Kota Knalpot
-
Kota Knalpot Purbalingga Memiliki Potensi Besar, Hasilkan Transaksi Produksi Sebesar Rp138,7 Miliar
-
Produksi Tembus Rp 138,7 Miliar, Kota Knalpot Memiliki Potensi Besar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus