SuaraSumut.id - Polisi melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena mengeluarkan suara bising, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Alhasil ada 11 unit sepeda motor yang diamankan petugas Polsek Peureulak, Aceh Timur.
Kapolsek Peureulak Iptu Supriyadi di Aceh Timur, Kamis, mengatakan, sepeda motor yang diamankan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
"Penindakan yang dilakukan setelah pengguna sepeda motor dengan knalpot brong diberi peringatan. Namun, mereka tidak menggubrisnya, sehingga sepeda motor diamankan," katanya melansir Antara, Kamis (22/9/2022).
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Nasution menegaskan polisi akan menindak setiap kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai standar.
"Kendaraan bermotor tidak memenuhi standar merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujarnya.
Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menyebutkan pengendara sepeda motor di jalan raya tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan bisa dipidana paling lama satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Berita Terkait
-
Bising dan Meresahkan, Universitas Negeri Malang Larang Kendaraan Knalpot Brong Masuk Kampus
-
Kapok! Bikin Bising, Puluhan Knalpot Brong Diamankan Anggota Polresta Solo
-
The Best 5 Oto: Pandangan Lin Jarvis Soal Motor Hybrid, Baterai Mobil Listrik Honda dan LG, Purbalingga Kota Knalpot
-
Kota Knalpot Purbalingga Memiliki Potensi Besar, Hasilkan Transaksi Produksi Sebesar Rp138,7 Miliar
-
Produksi Tembus Rp 138,7 Miliar, Kota Knalpot Memiliki Potensi Besar
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
320 Mobil Hias Dikerahkan untuk Meriahkan Malam Takbiran di Medan
-
Kirim THR Bisa Lebih Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Libur Lebaran, BRI Andalkan 1,2 Juta BRILink Agen, 627 Ribu Jaringan E-Channel hingga Super App
-
Resep Ayam Richeese Crispy Pedas Keju Lumer Ala Rumahan
-
Resep Gulai Telur Rebus Tanpa Digoreng