Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 23 September 2022 | 13:15 WIB
Ilustrasi jagung. [pixabay]

“Di jagung datanya juga tidak sinkron antar kementerian dan lembaga. Tidak ada data rujukan bagi pemangku kebijakan untuk merumuskan apa tindak lanjut pelayanan yang disampaikan ke publik,” kata dia.

Pemerintah akan melakukan Survei Cadangan Jagung Nasional pada tahun 2023 untuk mengetahui jumlah pasti stok jagung yang tersebar baik di tingkat petani, distributor, maupun pengguna seperti peternak.

Survei ini dilakukan sebagai solusi terjadinya perbedaan data yang ada di berbagai kementerian lembaga. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan komoditas tersebut. Sebelumnya Badan Pusat Statistik juga pernah melakukan survei serupa, yakni Survei Cadangan Beras Nasional. (Antara)

Baca Juga: Januari hingga Juni 2022, Produksi Jagung di Agam Capai 62.690 Ton

Load More