SuaraSumut.id - Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun menjadi korban pelecehan seksual di Sumatera Utara (Sumut). Modus pelaku adalah mengajaknya mandi-mandi di sungai.
Pelaku pencabulan berinisial BEM (34). Pria dewasa itu mencabuli korban saat mandi di sungai yang akhirnya diketahui keluarga korban.
"Keluarga korban yang mengetahui perbuatan cabul pelaku lalu membuat laporan," kata Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir kepada SuaraSumut.id, Jumat (18/7/2022).
Ia mengatakan, pihak kepolisian yang mendapat informasi ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap pelaku.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Toba," ungkap Bungaran.
Lebih lanjut dikatakannya, dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku mengajak korban menemani anaknya mandi-mandi di pinggiran sungai pada Juli 2022 silam.
"Namun sesampainya di dalam sungai pelaku mencabuli korban," ungkapnya.
Terhadap pelaku polisi menjeratnya dengan pasal 82 ayat(1) jo pasal 76E Undang-undang RI nomor 17 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Dan ancaman hukumannya minimum 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda sebanyak Rp 5 miliar," kata Bungaran.
Baca Juga: Bus ALS Terguling di Jalinsum Tapsel, 9 Penumpang Luka-Luka
Atas kejadian ini berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak
"Mari kita waspadai dan jaga anak-anak kita dari orang-orang yang yang tidak bertanggung jawab dan yang dapat merusak mental pribadi psikologi anak," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya