SuaraSumut.id - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu akhirnya meringkus DPO pemasok narkoba ke Lapas Kota Pinang. Pelaku berinisial RS itu diketahui sudah buron selama 5 bulan.
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penangkapan RS bermula dari penangkapan IRT berinisial PA (51) oleh pihak Lapas Kota Pinang lantaran membawa sabu seberat 1,5 gram pada Mei 2022.
PA membawa sabu ke Lapas dengan dicampurkan ke dalam minuman jus alpukat yang nantinya akan diberikan kepada anaknya BS (22) yang berada di penjara.
Saat di interogasi, BS mengaku barang haram itu didapatnya melalui tersangka RS. Atas dasar itu, polisi mengejar RS.
“Selama kurang lebih 5 bulan akhirnya RS berhasil ditangkap pada hari Sabtu 17 September 2022. Saat itu, dia sedang tiduran di rumahnya," katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Menurut Martualesi, penangkapan RS juga pengembangan dari kasus lainnya yaitu atas tersangka ES (25) yang ditangkap di daerah PT Asam Jawa Desa Asam Jawa Torgamba.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahapan Polres Labuhanbatu.
Berita Terkait
-
Rumah Wakil Bupati Labuhanbatu Digerebek Gara-gara Kabar Peredaran Narkoba, Polisi: Hasilnya Tidak Ada!
-
Detik-detik Penangkapan Pengedar Sabu di Sumut Diwarnai Keributan
-
Polisi Acak-acak Sarang Narkoba di Padang Bulan, 4 Pemadat Sabu Terciduk
-
Melawan saat Ditangkap, Ninja Sawit di Labuanbatu Tewas Ditembak Polisi
-
Tabrakan Maut di Labusel, Korban Tewas Bertambah Menjadi Tujuh Orang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini