SuaraSumut.id - Guru di Kabupaten Simeulue, Aceh, mogok mengajar karena berkurangnya tunjangan kinerja mereka. Akibatnya, ribuan pelajar SD dan SMP tidak sekolah.
"Ada mogok mengajar guru karena ada tuntutan kenaikan tunjangan kinerja," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue Dinul Fahmi melansir Antara, Rabu (28/9/2022).
Ia mengaku, Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat agar mogok mengajar tidak dilakukan. Jika mogok tetap dilakukan, mereka akan menanggung akibatnya.
"Instruksi agar mogok tidak dilakukan telah dikeluarkan Dinas Pendidikan. Namun, mereka tetap mogok mengajar," ujarnya.
Tuntutan para guru dan kepala sekolah telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah bersama perwakilan guru akan ke Jakarta menjumpai Kementerian Dalam Negeri guna membicarakan tunjangan kinerja tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Ahmadlyah mengatakan, mogok guru tersebut merugikan banyak pihak, baik wali murid, anak didik, hingga Pemerintah Kabupaten Simeulue.
"Apa yang mereka lakukan telah mengganggu ketertiban umum. Jadi, ada sanksi diberikan kepada guru yang mogok tersebut. Libur sekolah ini ada ketentuannya bukan sesuka hati saja," jelasnya.
Jika ada tuntutan diminta harap dilakukan secara baik-baik. Jangan membuat aksi yang tidak baik seperti kerja mengajar karena hanya akan merugikan peserta didik.
"Terkait tunjangan kinerja, ada aturan dari Kementerian Dalam Negeri. Kami ingatkan mogok mengajar ini hanya hari ini saja. Besok, belajar mengajar di sekolah harus aktif kembali," ungkapnya.
Baca Juga: Saksi Dugaan Pemalsuan Gelar S2 Ketua IDI Tangsel Diperiksa
Kepala Sekolah Dasar Negeri 14 Simeulue Timur Dedi Sartana, mengatakan mogok mengajar tersebut terjadi karena komunikasi yang kurang jelas antara guru dengan Dinas Pendidikan Simeulue.
"Informasi tunjangan kinerja juga tidak jelas. Ada menyebutkan berkurang Rp 800 ribu hingga Rp 1,2 juta. Ada juga menyebutkan tunjangan menjadi Rp 250 ribu per bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Guru Honorer di Lampung sampai Mengadu ke Hotman Paris karena Tidak Digaji
-
Nadiem Makarim Dirujak Anggota DPR Imbas Nasib Guru PPPK
-
Kapan Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 Tahun 2022? Catat Tanggalnya
-
Cecaran Anggota DPR ke Nadiem Makarim: Singgung 400 Tim Bayangan hingga 'Tangisan' Guru
-
VIDEO Heboh Emak-emak Kesemsem Guru Ganteng Anak di Sekolah, Sampai Cegat dan Matikan Motor!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay
-
Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas
-
Jadi Magnet Studi Tiru Kanwil Babel dan Bengkulu, Imigrasi Sumut Beberkan Pesan Penting
-
Kecoa Sering Keluar dari Saluran Air Kamar Mandi? Ini Cara Membasmi-Mencegahnya Datang Lagi
-
Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg