- Seorang pria berinisial RJ (32) ditangkap polisi pada 7 Januari 2026 di penginapan Meulaboh terkait dua kasus pencurian sepeda motor.
- RJ mencuri dua motor pada Desember 2025 dan Januari 2026; motor curian tersebut kemudian digadaikan ke Nagan Raya.
- Polres Aceh Barat mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan menjerat tersangka dengan Pasal 476 KUHP.
SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial RJ (32), warga Desa Alue Penyareng, Kecamatan Meureubo, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
RJ ditangkap pada Rabu malam, 7 Januari 2026, di salah satu penginapan yang berada di Jalan Gurute, Kecamatan Johan Pahlawan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Robi Afrizal mengatakan, penangkapan RJ berdasarkan dua laporan polisi, masing-masing bernomor LP/B/236/XII/2025/SPKT/Polres Aceh Barat/Polda Aceh dan LP/B/05/I/2026/SPKT/Polres Aceh Barat/Polda Aceh
Aksi pertama terjadi pada 18 Desember 2025, di area parkir Rumbia Kopi, Jalan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang. Saat itu, korban memarkirkan motor dengan kondisi kunci kontak masih tertinggal, sehingga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.
“Aksi kedua dilakukan pada 6 Januari 2026 di Jalan Nasional Simpang Pelor, Desa Kuta Padang. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan kesamaan ciri pelaku dan pola kejahatan,” katanya melansir Antara, Kamis, 15 Januari 2026.
Berdasarkan hasil interogasi awal, RJ mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan pencurian dan menggadaikan dua unit sepeda motor hasil curian ke wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan dan mengamankan dua unit sepeda motor yang menjadi barang bukti. Kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka RJ dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Aceh Barat dalam menindak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV
-
Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang