- Seorang pria berinisial RJ (32) ditangkap polisi pada 7 Januari 2026 di penginapan Meulaboh terkait dua kasus pencurian sepeda motor.
- RJ mencuri dua motor pada Desember 2025 dan Januari 2026; motor curian tersebut kemudian digadaikan ke Nagan Raya.
- Polres Aceh Barat mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan menjerat tersangka dengan Pasal 476 KUHP.
SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial RJ (32), warga Desa Alue Penyareng, Kecamatan Meureubo, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
RJ ditangkap pada Rabu malam, 7 Januari 2026, di salah satu penginapan yang berada di Jalan Gurute, Kecamatan Johan Pahlawan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Robi Afrizal mengatakan, penangkapan RJ berdasarkan dua laporan polisi, masing-masing bernomor LP/B/236/XII/2025/SPKT/Polres Aceh Barat/Polda Aceh dan LP/B/05/I/2026/SPKT/Polres Aceh Barat/Polda Aceh
Aksi pertama terjadi pada 18 Desember 2025, di area parkir Rumbia Kopi, Jalan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang. Saat itu, korban memarkirkan motor dengan kondisi kunci kontak masih tertinggal, sehingga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.
“Aksi kedua dilakukan pada 6 Januari 2026 di Jalan Nasional Simpang Pelor, Desa Kuta Padang. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan kesamaan ciri pelaku dan pola kejahatan,” katanya melansir Antara, Kamis, 15 Januari 2026.
Berdasarkan hasil interogasi awal, RJ mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan pencurian dan menggadaikan dua unit sepeda motor hasil curian ke wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan dan mengamankan dua unit sepeda motor yang menjadi barang bukti. Kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka RJ dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Aceh Barat dalam menindak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Pantesan Nelayan RI Nggak Makmur, Ikannya Banyak Dicuri
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas