SuaraSumut.id - Kejari Sibolga menetapkan dua orang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman BPBD Pemkot Sibolga tahun anggaran 2017-2020. Kasi Pidsus Kejari Sibolga Togap Silalahi mengatakan, kedua tersangka berinisial WD dan JD.
"Tadi kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap WS yang merupakan rekanan. Untuk tersangka JD hari ini tidak dapat memenuhi panggilan," katanya melansir Antara, Rabu (28/9/2022).
Ia mengatakan, tersangaka WS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
"WS didampingi pengacaranya datang ke Kantor Kejari Sibolga untuk menjalani pemeriksaan dan hari ini WS kita bawa ke Lapas Kelas IIA Sibolga untuk menjalani proses berikutnya," ucapnya
Menurut Togap, seharusnya tersangka JD hari ini diperiksa. Namun, tidak dapat memenuhi panggilan karena mengajukan surat sakit tidak enak badan.
"Kita tidak tahu siapa tadi yang mengantar surat keterangan sakit JD. Kita sudah lakukan panggilan kedua kepada JD agar dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sibolga," ujarnya
JD sebelumnya merupakan pimpinan di Kantor BPBD Kota Sibolga dan kini menjabat sebagai salah satu pimpinan di Pemkot Sibolga
"Modus dugaan WS dan JD melakukan pembayaran pajak 12 persen kepada daerah seolah-olah ada kegiatan itu (pengadaan makanan dan minuman), tapi sebenarnya tidak ada atau fiktif. Kwitansinya juga bodong," katanya.
Berita Terkait
-
12 Mahasiswa Diperiksa Polisi terkait Korupsi Beasiswa Senilai Rp 22,3 Miliar
-
Mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Didakwa Korupsi Rp12,9 Miliar
-
Kasus Korupsi Beasiswa, Penerima Mengaku Beasiswa Dipotong Korlap
-
Mantan Kadis Pertanian Lingga Ditahan karena Dugaan Korupsi Pengadaan Pupuk
-
Zumi Zola Jadi Napi Korupsi RAPBD Jambi, KPK Sebut Ada Perintah Penyiapan Uang ke DPRD Jambi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400