SuaraSumut.id - Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan seluas 4,88 hektare bertujuan untuk mengembalikan fungsi cagar budaya, ruang terbuka hijau dan ruang publik di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Konsep revitalisasi Lapangan Merdeka ini lebih ke fungsi cagar budaya," ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, dikutip dari Antara, Kamis (29/9/2022).
Revitalisasi lapangan bersejarah yang sedang dikerjakan ini harus melindungi unsur cagar budaya itu sendiri, seperti hamparan lapangan, pohon trembesi, dan memori bersejarah.
Sehingga bangunan-bangunan selama ini berada di pinggir Lapangan Merdeka harus ditiadakan, namun pihaknya sedang mempersiapkan konsep dengan sarana dan prasarananya.
"Kita tidak memanfaatkan lahan di permukaan, dan yang dibangun di bawah permukaan atau basement (ruang bawah tanah) agar Lapangan Merdeka tetap sebagai ruang terbuka hijau," tuturnya.
Revitalisasi lapangan ini akan dibangun dua lantai ruang bawah tanah, pertama di antaranya dibangun kantor polisi, kantor pengelola cagar budaya, dan museum Kota Medan.
"Basement kedua akan dibangun, seperti hall Pemkot Medan, auditorium, dan area parkir kendaraan roda dua maupun roda empat," paparnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mencanangkan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan merupakan salah satu upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (7/7).
Pemkot Medan menyebut revitalisasi dilakukan bertahap, di antaranya dengan anggaran Rp97,5 miliar APBD Kota Medan dan Rp100 miliar Pemprov Sumatera Utara untuk pengerjaan tahap awal.
Baca Juga: Kawasan Situs Watesumpak Dulunya Diduga Pemukiman Kaum Bangsawan Zaman Kerajaan Majapahit
"Sedangkan di permukaan Lapangan Merdeka ada panggung rakyat, lintasan joging, lapangan olahraga, taman, area bermain anak, dan tugu proklamasi," jelas Endar. (Antara)
Berita Terkait
-
Benda Diduga Cagar Budaya Ditemukan di Proyek MRT Glodok
-
Sejumlah Cagar Budaya Ditemukan Saat Pembangunan MRT Fase 2: dari Jembatan Kuno Glodok-Jalur Air Terakota Batavia
-
Temuan Cagar Budaya di Proyek MRT Jakarta Fase 2
-
Polisi Sita Puluhan Tengkorak Diruang Rahasia Ferdy Sambo "Ternyata Hoaks" !
-
Viral Pemuda Pungli Pedagang di Lapangan Merdeka, Warganet: Gak Habis-habisnya Preman di Medan Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini