SuaraSumut.id - Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan seluas 4,88 hektare bertujuan untuk mengembalikan fungsi cagar budaya, ruang terbuka hijau dan ruang publik di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Konsep revitalisasi Lapangan Merdeka ini lebih ke fungsi cagar budaya," ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, dikutip dari Antara, Kamis (29/9/2022).
Revitalisasi lapangan bersejarah yang sedang dikerjakan ini harus melindungi unsur cagar budaya itu sendiri, seperti hamparan lapangan, pohon trembesi, dan memori bersejarah.
Sehingga bangunan-bangunan selama ini berada di pinggir Lapangan Merdeka harus ditiadakan, namun pihaknya sedang mempersiapkan konsep dengan sarana dan prasarananya.
Baca Juga: Kawasan Situs Watesumpak Dulunya Diduga Pemukiman Kaum Bangsawan Zaman Kerajaan Majapahit
"Kita tidak memanfaatkan lahan di permukaan, dan yang dibangun di bawah permukaan atau basement (ruang bawah tanah) agar Lapangan Merdeka tetap sebagai ruang terbuka hijau," tuturnya.
Revitalisasi lapangan ini akan dibangun dua lantai ruang bawah tanah, pertama di antaranya dibangun kantor polisi, kantor pengelola cagar budaya, dan museum Kota Medan.
"Basement kedua akan dibangun, seperti hall Pemkot Medan, auditorium, dan area parkir kendaraan roda dua maupun roda empat," paparnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mencanangkan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan merupakan salah satu upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (7/7).
Pemkot Medan menyebut revitalisasi dilakukan bertahap, di antaranya dengan anggaran Rp97,5 miliar APBD Kota Medan dan Rp100 miliar Pemprov Sumatera Utara untuk pengerjaan tahap awal.
Baca Juga: Melihat Kompleks Pasar Baru yang Sudah Ditetapkan jadi Kawasan Cagar Budaya
"Sedangkan di permukaan Lapangan Merdeka ada panggung rakyat, lintasan joging, lapangan olahraga, taman, area bermain anak, dan tugu proklamasi," jelas Endar. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal Kembali Gedung Sarekat Islam: Warisan Sejarah yang Terlupakan
-
Sejumlah Aset Milik Peruri Ditetapkan Sebagai Warisan Nasional
-
Mengintip Perawatan Monumen Pembebasan Irian Barat di Lapangan Banteng
-
Percantik Pura Mangkunegaran untuk Dukung Cagar Budaya dan Pariwisata Kota Surakarta
-
Nadiem Makarim Luncurkan Indonesian Heritage Agency, IHA Jadi Wujud Kolaborasi Pelestarian Warisan Budaya Indonesia
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!