SuaraSumut.id - Otoritas Prancis kembali mengumumkan akan menutup masjid. Selain itu, juga menuding bahwa sang imam masjid radikal. Begitu dilansir dari media pada Rabu (28/9/2022).
Kementerian Dalam Negeri mulai memproses penutupan Masjid Obernai di daerah Bas-Rhin, seperti yang dilaporkan BFM TV Prancis dan Le Figaro.
Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mencuit di Twitter bahwa 23 "tempat ibadah separatis" sudah ditutup dalam dua tahun terakhir.
Menurutnya, penutupan masjid dilakukan atas permintaan presiden untuk memerangi "separatisme Islamis".
Kemendagri menuding imam Masjid Obernai melakukan kegiatan dakwah radikal, dengan bersikap bermusuhan terhadap masyarakat Prancis dan membuat pernyataan provokatif terhadap nilai-nilai republik.
Pemerintah Prancis menuai kritikan dari komunitas internasional, NGO dan organisasi HAM, terutama PBB, lantaran menargetkan dan meminggirkan kaum Muslim. (Antara/Anadolu)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional