SuaraSumut.id - Jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan Malang bertambah enam orang, sehingga total menjadi 131 orang.
Demikian disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa melansir Antara, Rabu (5/10/2022).
"Hari ini ada tambahan enam korban meninggal dunia, dari 125 orang menjadi 131 orang," katanya.
Khofifah mengajak seluruh masyarakat mendoakan para korban meninggal agar diterima di sisi Allah SWT. Selain itu, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan.
"Kepada semua korban yang dirawat di rumah sakit maupun sedang rawat jalan, semoga segera disembuhkan dan kembali beraktivitas," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijanto Wijoyo membenarkan adanya penambahan enam orang meninggal dunia. Namun demikian, korban meninggal tersebut bukan merupakan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Benar, ada penambahan. Tapi ini bukan penambahan korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Data enam korban meninggal baru ditambahkan lantaran saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, korban langsung dibawa pulang sebelum dilakukan pendataan.
"Korban dibawa pulang saat itu. Penambahan data ini dengan kerja keras dan pengecekan di lapangan. Memang benar ada tambahan enam orang. Tapi, sekali lagi, ini bukan yang meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit," jelasnya.
Baca Juga: New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa
Polisi periksa saksi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini ada 29 orang saksi yang diperiksa. Rinciannya 23 orang anggota Polri yang bertugas langsung saat pengamanan.
Sedangkan enam orang saksi dari panitia penyelenggara, yakni Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi dari panitia pelaksana tentunya akan berlanjut sampai besok," katanya.
Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Petugas masih mengumpulkan alat bukti. Selain itu, keterangan saksi dibutuhkan keterangan saksi ahli, termasuk pemeriksaan alat bukti petunjuk dan surat. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menetapkan tersangka kemudian memeriksa para tersangka.
“Nanti pada saatnya kami menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka," kata Dedi.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Pemain Persib Bandung Beckham Putra Nugraha, Sampaikan Duka Mendalam Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Tragedi Kanjuruhan Diduga Terjadi karena Ketidakprofesionalan, Kapolri Harus Cepat Tuntaskan Pemeriksaan
-
Gelandang Persib Bandung Beckham Putra Sampaikan Duka Mendalam Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Belasan Polisi dan Pansel Diperiksa Bareskrim Polri
-
Polri Turunkan Tim Labfor Dalami Rekaman CCTV di Kanjuruhan Malang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal