SuaraSumut.id - Jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan Malang bertambah enam orang, sehingga total menjadi 131 orang.
Demikian disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa melansir Antara, Rabu (5/10/2022).
"Hari ini ada tambahan enam korban meninggal dunia, dari 125 orang menjadi 131 orang," katanya.
Khofifah mengajak seluruh masyarakat mendoakan para korban meninggal agar diterima di sisi Allah SWT. Selain itu, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan.
"Kepada semua korban yang dirawat di rumah sakit maupun sedang rawat jalan, semoga segera disembuhkan dan kembali beraktivitas," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijanto Wijoyo membenarkan adanya penambahan enam orang meninggal dunia. Namun demikian, korban meninggal tersebut bukan merupakan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Benar, ada penambahan. Tapi ini bukan penambahan korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Data enam korban meninggal baru ditambahkan lantaran saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, korban langsung dibawa pulang sebelum dilakukan pendataan.
"Korban dibawa pulang saat itu. Penambahan data ini dengan kerja keras dan pengecekan di lapangan. Memang benar ada tambahan enam orang. Tapi, sekali lagi, ini bukan yang meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit," jelasnya.
Baca Juga: New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa
Polisi periksa saksi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini ada 29 orang saksi yang diperiksa. Rinciannya 23 orang anggota Polri yang bertugas langsung saat pengamanan.
Sedangkan enam orang saksi dari panitia penyelenggara, yakni Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi dari panitia pelaksana tentunya akan berlanjut sampai besok," katanya.
Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Petugas masih mengumpulkan alat bukti. Selain itu, keterangan saksi dibutuhkan keterangan saksi ahli, termasuk pemeriksaan alat bukti petunjuk dan surat. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menetapkan tersangka kemudian memeriksa para tersangka.
“Nanti pada saatnya kami menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka," kata Dedi.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Pemain Persib Bandung Beckham Putra Nugraha, Sampaikan Duka Mendalam Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Tragedi Kanjuruhan Diduga Terjadi karena Ketidakprofesionalan, Kapolri Harus Cepat Tuntaskan Pemeriksaan
-
Gelandang Persib Bandung Beckham Putra Sampaikan Duka Mendalam Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Belasan Polisi dan Pansel Diperiksa Bareskrim Polri
-
Polri Turunkan Tim Labfor Dalami Rekaman CCTV di Kanjuruhan Malang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa