Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 05 Oktober 2022 | 00:30 WIB
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Foto: Twitter]

SuaraSumut.id - Jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan Malang bertambah enam orang, sehingga total menjadi 131 orang.

Demikian disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa melansir Antara, Rabu (5/10/2022).

"Hari ini ada tambahan enam korban meninggal dunia, dari 125 orang menjadi 131 orang," katanya.

Khofifah mengajak seluruh masyarakat mendoakan para korban meninggal agar diterima di sisi Allah SWT. Selain itu, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan.

Baca Juga: New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa

"Kepada semua korban yang dirawat di rumah sakit maupun sedang rawat jalan, semoga segera disembuhkan dan kembali beraktivitas," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijanto Wijoyo membenarkan adanya penambahan enam orang meninggal dunia. Namun demikian, korban meninggal tersebut bukan merupakan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Benar, ada penambahan. Tapi ini bukan penambahan korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit," ungkapnya.

Data enam korban meninggal baru ditambahkan lantaran saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, korban langsung dibawa pulang sebelum dilakukan pendataan.

"Korban dibawa pulang saat itu. Penambahan data ini dengan kerja keras dan pengecekan di lapangan. Memang benar ada tambahan enam orang. Tapi, sekali lagi, ini bukan yang meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit," jelasnya.

Baca Juga: Program Ini Ajak Kreatif Muda Perancis Berbagi Pengetahuan di Industri Mode Indonesia

Polisi periksa saksi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini ada 29 orang saksi yang diperiksa. Rinciannya 23 orang anggota Polri yang bertugas langsung saat pengamanan.

Sedangkan enam orang saksi dari panitia penyelenggara, yakni Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.

“Untuk pemeriksaan saksi-saksi dari panitia pelaksana tentunya akan berlanjut sampai besok," katanya.

Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Petugas masih mengumpulkan alat bukti. Selain itu, keterangan saksi dibutuhkan keterangan saksi ahli, termasuk pemeriksaan alat bukti petunjuk dan surat. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menetapkan tersangka kemudian memeriksa para tersangka.

“Nanti pada saatnya kami menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka," kata Dedi.

Tim Puslabfor Polri bergerak memeriksa enam CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan, khususnya di pintu tiga, pintu sembilan, pintu 10, pintu 12, dan pintu 13.

Menurut Dedi, keenam titik CCTV yang di dalami Labfor berdasarkan hasil analisa sementara merupakan titik jatuhnya banyak korban jiwa.

"Dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian dari Labfor agar nanti bisa dijadikan alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang," jelasnya.

Tim Inafis bekerja sama dengan Labfor Polri melakukan identifikasi terkait masalah tempat kejadian perkara di dalam maupun di luar TKP.

"Ini masih terus didalami, semuanya akan menjadi bagian analisa dan bagian dari pemeriksaan yang perlu didalami tim sidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jawa Timur,” kata Dedi.

Dedi mengaku sampai hari ini data sementara jumlah korban meninggal dunia masih 125 orang, sedangkan jumlah luka-luka sebanyak 460 orang yang terdiri atas 406 luka ringan, 30 orang luka sedang, dan 29 orang luka berat.

"Untuk korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit,” kata Dedi.

Load More