SuaraSumut.id - Sejumlah pria mengaku anggota polisi diduga hendak melarikan sepeda motor milik korban Benny Sembiring (36). Tak ayal kedua belah pihak terlibat cekcok di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan.
Korban bersikeras mempertahankan sepeda motornya agar tidak dibawa, Rabu (5/10/2022) malam. Sedangkan pria itu ngotot akan membawa kendaraan korban ke kantor polisi.
Alasannya kelengkapan dokumen dan sepeda motor korban bermasalah. Hingga akhirnya pria itu naik ke mobil dan tancap gas. Hal ini membuat anak korban terhempas serta mengalami luka-luka.
Benny mengatakan, awalnya ia memposting sepeda motornya hendak dijual melalui Facebook. Selanjutnya, pria itu merespons dengan menghubungi korban.
"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Awalnya mereka datang berdua," katanya kepada wartawan di Polrestabes Medan, Kamis (6/10/2022).
Setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut lalu mengecek kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.
Tak lama berselang, datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang diantaranya turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.
"Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah," katanya.
Karena merasa surat-surat kendaraannya lengkap, Benny bersikeras agar pelaku tidak membawa sepeda motornya.
Baca Juga: Tukang Pamer Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar
"Karena mereka mengancam, saya telepon teman saya dan meminta kepada mereka KTA sebagai bukti polisi. Namun, tidak ditunjukkan. Ada satu orang berbadan gempal kulit hitam ada menunjukkan KTA, cuma nggak tahu namanya," jelasnya.
Ketegangan mulai terjadi. Pria itu terus ngotot hendak membawa sepeda motor tersebut. Hanya saja korban bertahan dan dibantu oleh keluarganya untuk tidak dibawa kabur.
Dalam situasi pelik itu, korban lalu mengeluarkan ponsel dan kemudian memfoto pria yang mencoba membawa sepeda motornya.
"Nah, setelah saya foto mereka marah dan langsung kabur. Tapi STNK dan kunci masih mereka pegang," jelasnya.
Benny mengatakan, anak dan istrinya sampai ikut membantu memberhentikan mobil yang dibawa pria itu. Akibatnya, anak korban yang masih kecil jatuh terhempas mobil.
"Saya dan anak terpental lima meter karena ditabrak. Lalu mereka mencampakkan STNK dan kunci (motor) itu kemudian kabur," ucapnya.
Berita Terkait
-
Namanya Dicatut untuk Penipuan Berkedok Giveaway, Bonge: Aku Enggak Pernah Bagi-Bagi HP
-
Waduh! 90 Warga Sulsel Diduga Korban Penipuan Perusahaan Travel Dilapor Balik Pasal Pencemaran Nama Baik
-
Penipuan Terbesar di Indonesia KSP Indosurya: Rp103 Triliun Uang Artis dan 23 Ribu Nasabah Melayang
-
Kader Utama di Bantul Terlibat Penipuan dan Penggelapan, DPD Gerindra: Kami Serahkan kepada yang Berwajib
-
Jadi Korban Penipuan Kerja di Luar Negeri, Ratusan Warga Malaysia Berhasil Diselamatkan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan