Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:44 WIB
Petugas mengevakuasi korban banjir di Kecamatan Lhoksukon. [Antara]

SuaraSumut.id - Sedikitnya 12 kecamatan di Aceh Utara, terendam banjir akibat meluapnya beberapa sungai. Kekinian Pemkab menetapkan status darurat banjir. Penetapan itu dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi pada 5 Oktober 2022.

Kepala Bagian Kehumasan Sekda Kabupaten Aceh Utara Hamdani mengatakan, penetapan status darurat banjir dikeluarkan setelah rapat dan evaluasi dengan seluruh pemangku kebijakan.

"Curah hujan yang tinggi mengakibatkan meluapnya sejumlah sungai seperti Krueng Keureutoe, Krueng Peutoe, Krueng Pirak, Krueng Nisam, Krueng Sawang, dan Krueng Pase, sehingga menyebabkan banjir," kata Hamdani melansir Antara, Kamis (6/10/2022).

Dalam surat pernyataan itu disebutkan bahwa akibat meluapnya beberapa sungai menyebabkan banjir yang merendam sedikitnya 12 kecamatan.

Rinciannya Pirak Timu, Matangkuli, Lhoksukon, Tanah Luas, Samudera, Kecamatan Cot Girek, Muara Batu, Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, Nibong, dan Paya Bakong.

Banjir mengakibatkan terendamnya berbagai sarana dan prasarana publik, lahan pertanian, perkebunan, pemukiman penduduk. Bencana tersebut juga menghentikan aktivitas perekonomian masyarakat.

"Banjir juga menyebabkan pengungsian penduduk karena rumah mereka terendam. Serta terjadinya longsor tebing sungai, termasuk merendam lahan pertanian, perkebunan, dan menghambat transportasi masyarakat," kata Hamdani.

Load More