SuaraSumut.id - Dua orang pelaku jambret tas wanita pejalan kaki yang tersungkur ke aspal di Jalan Medan Lubis Medan, akhirnya ditangkap polisi.
Aksi kedua pelaku MAM alias Acil (22) dan DPH alias Dimas (19) ini terekam kamera pengintai dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
"Kedua pelaku jambret yang mengakibatkan korban seorang wanita pejalan kaki jatuh terseret, sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Jumat (7/10/2022) pagi.
Ia mengatakan dari pemeriksaan, kedua jambret ini mengaku telah enam kali melakukan penjambretan di sejumlah lokasi di Medan.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan mengungkap tindak pidana lainnya," katanya.
Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merk Vivo warna biru.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita terseret jatuh ke aspal usai dijambret pelaku yang mengendarai sepeda motor viral di media sosial (Medsos).
Dilihat SuaraSumut.id, Sabtu (1/10/2022) sore dari akun Instagram @tkpmedan, tampak korban seorang diri berjalan kaki sambil menenteng tas di pinggir jalan.
Tak lama berselang, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor lalu datang dari arah belakang korban, dan kemudian memepet korban.
Baca Juga: Penyebab Mobil Bak Terbuka Tertabrak KA Pangrango Bogor-Sukabumi
Sejurus kemudian, salah seorang pelaku yang berada di boncengan lalu menarik paksa tas yang berada di genggaman sebelah kanan wanita tersebut.
Kuatnya tarikan membuat korban jatuh terhempas dan terseret jatuh ke aspal jalanan. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka, sedangkan pelaku kabur tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
"Korban jambret terseret, TKP di depan Gang Banteng Jalan Madong Lubis Medan," demikian keterangan dalam unggahan @tkpmedan.
Sontak saja begitu video ini beredar, ramai publik prihatin dengan kondisi korban yang sampai tersungkur ke aspal. Khalayak pun meminta agar pelaku segera ditangkap.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Masih Boleh Duduk Walaupun Mampu Berdiri, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Fiqih Salat Sunah yang Bisa Disesuaikan
-
Terkuak, Ternyata Ini Penyebab Dirut LIB Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Cara Lihat Riwayat Pembayaran Netflix
-
Daftar 'Dosa' 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Penyebab Ratusan Nyawa Melayang
-
Selain Sholawat, Ini Amalan yang Dapat Dilakukan di Malam Maulud Nabi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura