SuaraSumut.id - Dua orang pelaku jambret tas wanita pejalan kaki yang tersungkur ke aspal di Jalan Medan Lubis Medan, akhirnya ditangkap polisi.
Aksi kedua pelaku MAM alias Acil (22) dan DPH alias Dimas (19) ini terekam kamera pengintai dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
"Kedua pelaku jambret yang mengakibatkan korban seorang wanita pejalan kaki jatuh terseret, sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Jumat (7/10/2022) pagi.
Ia mengatakan dari pemeriksaan, kedua jambret ini mengaku telah enam kali melakukan penjambretan di sejumlah lokasi di Medan.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan mengungkap tindak pidana lainnya," katanya.
Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merk Vivo warna biru.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita terseret jatuh ke aspal usai dijambret pelaku yang mengendarai sepeda motor viral di media sosial (Medsos).
Dilihat SuaraSumut.id, Sabtu (1/10/2022) sore dari akun Instagram @tkpmedan, tampak korban seorang diri berjalan kaki sambil menenteng tas di pinggir jalan.
Tak lama berselang, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor lalu datang dari arah belakang korban, dan kemudian memepet korban.
Baca Juga: Penyebab Mobil Bak Terbuka Tertabrak KA Pangrango Bogor-Sukabumi
Sejurus kemudian, salah seorang pelaku yang berada di boncengan lalu menarik paksa tas yang berada di genggaman sebelah kanan wanita tersebut.
Kuatnya tarikan membuat korban jatuh terhempas dan terseret jatuh ke aspal jalanan. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka, sedangkan pelaku kabur tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
"Korban jambret terseret, TKP di depan Gang Banteng Jalan Madong Lubis Medan," demikian keterangan dalam unggahan @tkpmedan.
Sontak saja begitu video ini beredar, ramai publik prihatin dengan kondisi korban yang sampai tersungkur ke aspal. Khalayak pun meminta agar pelaku segera ditangkap.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Masih Boleh Duduk Walaupun Mampu Berdiri, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Fiqih Salat Sunah yang Bisa Disesuaikan
-
Terkuak, Ternyata Ini Penyebab Dirut LIB Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Cara Lihat Riwayat Pembayaran Netflix
-
Daftar 'Dosa' 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Penyebab Ratusan Nyawa Melayang
-
Selain Sholawat, Ini Amalan yang Dapat Dilakukan di Malam Maulud Nabi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini