SuaraSumut.id - Dua orang pelaku jambret tas wanita pejalan kaki yang tersungkur ke aspal di Jalan Medan Lubis Medan, akhirnya ditangkap polisi.
Aksi kedua pelaku MAM alias Acil (22) dan DPH alias Dimas (19) ini terekam kamera pengintai dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
"Kedua pelaku jambret yang mengakibatkan korban seorang wanita pejalan kaki jatuh terseret, sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Jumat (7/10/2022) pagi.
Ia mengatakan dari pemeriksaan, kedua jambret ini mengaku telah enam kali melakukan penjambretan di sejumlah lokasi di Medan.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan mengungkap tindak pidana lainnya," katanya.
Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merk Vivo warna biru.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita terseret jatuh ke aspal usai dijambret pelaku yang mengendarai sepeda motor viral di media sosial (Medsos).
Dilihat SuaraSumut.id, Sabtu (1/10/2022) sore dari akun Instagram @tkpmedan, tampak korban seorang diri berjalan kaki sambil menenteng tas di pinggir jalan.
Tak lama berselang, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor lalu datang dari arah belakang korban, dan kemudian memepet korban.
Baca Juga: Penyebab Mobil Bak Terbuka Tertabrak KA Pangrango Bogor-Sukabumi
Sejurus kemudian, salah seorang pelaku yang berada di boncengan lalu menarik paksa tas yang berada di genggaman sebelah kanan wanita tersebut.
Kuatnya tarikan membuat korban jatuh terhempas dan terseret jatuh ke aspal jalanan. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka, sedangkan pelaku kabur tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
"Korban jambret terseret, TKP di depan Gang Banteng Jalan Madong Lubis Medan," demikian keterangan dalam unggahan @tkpmedan.
Sontak saja begitu video ini beredar, ramai publik prihatin dengan kondisi korban yang sampai tersungkur ke aspal. Khalayak pun meminta agar pelaku segera ditangkap.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Masih Boleh Duduk Walaupun Mampu Berdiri, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Fiqih Salat Sunah yang Bisa Disesuaikan
-
Terkuak, Ternyata Ini Penyebab Dirut LIB Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Cara Lihat Riwayat Pembayaran Netflix
-
Daftar 'Dosa' 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Penyebab Ratusan Nyawa Melayang
-
Selain Sholawat, Ini Amalan yang Dapat Dilakukan di Malam Maulud Nabi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal