Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:44 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika diwawancarai wartawan. [Suara.com/M Aribowo]

"Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah," katanya.

Korban yang merasa sepeda motornya lengkap suratnya langsung mempertahankan roda dua miliknya agar tidak dibawa. Cekcok pun terjadi, hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghadang mobil pelaku yang kabur.

"Jadi ada dua laporan polisi yang kami buat yaitu kasus percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap anak," tandasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Makna Lesti Kejora Umrah ke Tanah Suci setelah Alami KDRT

Load More