SuaraSumut.id - Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar soal aksi tiga polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), diduga melakukan percobaan pencurian motor.
Mahfud mengatakan penangkapan ketiga polisi itu dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka. Demikian kata Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitternya dilihat SuaraSumut.id pada Minggu (9/10/2022).
"Bisa dijadikan mata rantai menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya," kata Mahfud.
Mahfud juga bilang ketiga oknum polisi itu juga harus dihukum pidana dengan maksimal.
Baca Juga: Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," ujar Mahfud.
Melansir Antara, Direktur Lemkapi Edi Hasibuan meminta tiga anggota polisi tersebut dipecat.
"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya.
Edi meminta Kepolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.
"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.
Edi mengaku perilaku tiga anggota polisi itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Sirkuit Suzuka, Lap Pertama Grand Prix Jepang Dihentikan
"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," tambah Edi Hasibuan.
Sebelumnya, tiga tiga anggota polisi dan satu orang warga sipil ditangkap. Mereka diduga terlibat percobaan pencurian sepeda motor milik warga.
"Pelakunya 5 orang. Empat orang sudah kita tangkap, tiga diantaranya oknum anggota Polri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (8/10/2022).
Kini mereka berada di sel khusus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ketiganya sudah berada di Patsus, nantinya akan menjalani proses baik itu kode etik maupun pidana," katanya.
Berita Terkait
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Nasir Djamil Beberkan 4 Alasan Krusial
-
Dari Setoran Hingga Tembakan: Polisi di Lingkaran Tambang Ilegal
-
Berapa Harga Rompi Anti Peluru? Jadi Candaan Netizen Usai Ahmad Luthfi Unggul di Pilkada Jateng
-
Pangkat dan Gaji Suami Febby Rastanty, Adab Istrinya Disanjung Netizen
-
Netizen Ramai Cari Menteri HAM Natalius Pigai, Buntut Dugaan Polisi Tembak Siswa di Semarang: Harusnya Paling Berisik
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap