SuaraSumut.id - Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar soal aksi tiga polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), diduga melakukan percobaan pencurian motor.
Mahfud mengatakan penangkapan ketiga polisi itu dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka. Demikian kata Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitternya dilihat SuaraSumut.id pada Minggu (9/10/2022).
"Bisa dijadikan mata rantai menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya," kata Mahfud.
Mahfud juga bilang ketiga oknum polisi itu juga harus dihukum pidana dengan maksimal.
"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," ujar Mahfud.
Melansir Antara, Direktur Lemkapi Edi Hasibuan meminta tiga anggota polisi tersebut dipecat.
"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya.
Edi meminta Kepolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.
"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.
Edi mengaku perilaku tiga anggota polisi itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.
Baca Juga: Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," tambah Edi Hasibuan.
Sebelumnya, tiga tiga anggota polisi dan satu orang warga sipil ditangkap. Mereka diduga terlibat percobaan pencurian sepeda motor milik warga.
"Pelakunya 5 orang. Empat orang sudah kita tangkap, tiga diantaranya oknum anggota Polri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (8/10/2022).
Kini mereka berada di sel khusus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ketiganya sudah berada di Patsus, nantinya akan menjalani proses baik itu kode etik maupun pidana," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Orang Oknum Polisi Curi Motor, Mahfud MD Minta Dipecat dan Dihukum Pidana
-
Polisi Curi Motor di Medan, Mahfud MD: Selain Dipecat Harus Dihukum Maksimal
-
Review Novel Cahayamu Tak Bisa Kutawar, Mengenang Masa Belajar Mahfud MD
-
Salahkan Stadion, Jokowi Memang Sengaja Lindungi Polisi di Tragedi Kanjuruhan? Mahfud MD Sigap Pasang Badan
-
Aksi Pencurian Motor Tertangkap Kamera CCTV Di Kawasan Pasar Pucung
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus