SuaraSumut.id - Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar soal aksi tiga polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), diduga melakukan percobaan pencurian motor.
Mahfud mengatakan penangkapan ketiga polisi itu dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka. Demikian kata Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitternya dilihat SuaraSumut.id pada Minggu (9/10/2022).
"Bisa dijadikan mata rantai menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya," kata Mahfud.
Mahfud juga bilang ketiga oknum polisi itu juga harus dihukum pidana dengan maksimal.
"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," ujar Mahfud.
Melansir Antara, Direktur Lemkapi Edi Hasibuan meminta tiga anggota polisi tersebut dipecat.
"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya.
Edi meminta Kepolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.
"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.
Edi mengaku perilaku tiga anggota polisi itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.
Baca Juga: Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," tambah Edi Hasibuan.
Sebelumnya, tiga tiga anggota polisi dan satu orang warga sipil ditangkap. Mereka diduga terlibat percobaan pencurian sepeda motor milik warga.
"Pelakunya 5 orang. Empat orang sudah kita tangkap, tiga diantaranya oknum anggota Polri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (8/10/2022).
Kini mereka berada di sel khusus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ketiganya sudah berada di Patsus, nantinya akan menjalani proses baik itu kode etik maupun pidana," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Orang Oknum Polisi Curi Motor, Mahfud MD Minta Dipecat dan Dihukum Pidana
-
Polisi Curi Motor di Medan, Mahfud MD: Selain Dipecat Harus Dihukum Maksimal
-
Review Novel Cahayamu Tak Bisa Kutawar, Mengenang Masa Belajar Mahfud MD
-
Salahkan Stadion, Jokowi Memang Sengaja Lindungi Polisi di Tragedi Kanjuruhan? Mahfud MD Sigap Pasang Badan
-
Aksi Pencurian Motor Tertangkap Kamera CCTV Di Kawasan Pasar Pucung
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut