SuaraSumut.id - Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar soal aksi tiga polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), diduga melakukan percobaan pencurian motor.
Mahfud mengatakan penangkapan ketiga polisi itu dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka. Demikian kata Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitternya dilihat SuaraSumut.id pada Minggu (9/10/2022).
"Bisa dijadikan mata rantai menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya," kata Mahfud.
Mahfud juga bilang ketiga oknum polisi itu juga harus dihukum pidana dengan maksimal.
"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," ujar Mahfud.
Melansir Antara, Direktur Lemkapi Edi Hasibuan meminta tiga anggota polisi tersebut dipecat.
"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya.
Edi meminta Kepolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.
"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.
Edi mengaku perilaku tiga anggota polisi itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.
Baca Juga: Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," tambah Edi Hasibuan.
Sebelumnya, tiga tiga anggota polisi dan satu orang warga sipil ditangkap. Mereka diduga terlibat percobaan pencurian sepeda motor milik warga.
"Pelakunya 5 orang. Empat orang sudah kita tangkap, tiga diantaranya oknum anggota Polri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (8/10/2022).
Kini mereka berada di sel khusus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ketiganya sudah berada di Patsus, nantinya akan menjalani proses baik itu kode etik maupun pidana," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Orang Oknum Polisi Curi Motor, Mahfud MD Minta Dipecat dan Dihukum Pidana
-
Polisi Curi Motor di Medan, Mahfud MD: Selain Dipecat Harus Dihukum Maksimal
-
Review Novel Cahayamu Tak Bisa Kutawar, Mengenang Masa Belajar Mahfud MD
-
Salahkan Stadion, Jokowi Memang Sengaja Lindungi Polisi di Tragedi Kanjuruhan? Mahfud MD Sigap Pasang Badan
-
Aksi Pencurian Motor Tertangkap Kamera CCTV Di Kawasan Pasar Pucung
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan