SuaraSumut.id - Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar soal aksi tiga polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), diduga melakukan percobaan pencurian motor.
Mahfud mengatakan penangkapan ketiga polisi itu dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka. Demikian kata Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitternya dilihat SuaraSumut.id pada Minggu (9/10/2022).
"Bisa dijadikan mata rantai menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya," kata Mahfud.
Mahfud juga bilang ketiga oknum polisi itu juga harus dihukum pidana dengan maksimal.
"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," ujar Mahfud.
Melansir Antara, Direktur Lemkapi Edi Hasibuan meminta tiga anggota polisi tersebut dipecat.
"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya.
Edi meminta Kepolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.
"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.
Edi mengaku perilaku tiga anggota polisi itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.
Baca Juga: Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," tambah Edi Hasibuan.
Sebelumnya, tiga tiga anggota polisi dan satu orang warga sipil ditangkap. Mereka diduga terlibat percobaan pencurian sepeda motor milik warga.
"Pelakunya 5 orang. Empat orang sudah kita tangkap, tiga diantaranya oknum anggota Polri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (8/10/2022).
Kini mereka berada di sel khusus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ketiganya sudah berada di Patsus, nantinya akan menjalani proses baik itu kode etik maupun pidana," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Orang Oknum Polisi Curi Motor, Mahfud MD Minta Dipecat dan Dihukum Pidana
-
Polisi Curi Motor di Medan, Mahfud MD: Selain Dipecat Harus Dihukum Maksimal
-
Review Novel Cahayamu Tak Bisa Kutawar, Mengenang Masa Belajar Mahfud MD
-
Salahkan Stadion, Jokowi Memang Sengaja Lindungi Polisi di Tragedi Kanjuruhan? Mahfud MD Sigap Pasang Badan
-
Aksi Pencurian Motor Tertangkap Kamera CCTV Di Kawasan Pasar Pucung
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera