SuaraSumut.id - Tiga oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut), yang diduga terlibat kasus perampokan sepeda motor milik warga, terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.
"Kami akan menindak dengan tegas sesuai perbuatan yang dilakukan sampai dengan pemecatan atau PTDH. Saya janjikan akan kami tindak tegas," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa, dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2022).
Ketiga oknum anggota polisi tersebut adalah Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 53 dan Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP dan pelanggaran kode etik profesi.
"Selanjutnya akan dilakukan sidang PTDH merujuk pada aturan Kode Etik Profesi Polri," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan tersebut.
"Kami akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil, karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi 3 Polisi Rampok Sepeda Motor Warga Bikin Geram Mahfud MD: Pecat Dan Pidanakan, Lacak Komplotannya
-
Parah! Bukannya Melindungi, 3 Anggota Polisi Ini Malah Ikut Terlibat Perampokan Sepeda Motor Milik Warga
-
Kapolrestabes Medan Janji Tindak Tegas Tiga Polisi yang Coba Curi Motor Warga
-
Tiga Polisi di Medan yang Coba Curi Motor Warga Jadi Tersangka
-
Mahfud MD Minta 3 Oknum Polisi Curi Motor Dipecat: Lacak Komplotannya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera