SuaraSumut.id - Seorang oknum kepala sekolah dasar negeri (SDN) berinisial RH (35) diduga memperkosa anak muridnya sendiri. RH pun ditangkap petugas Polres Buru Selatan, Maluku.
"Terlapor sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Bursel AKBP M Agung Gumilar melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Kasus ini terungkap dari keterangan korban. Ia mengaku pelaku memaksanya melakukan persetubuhan sebanyak lima kali di tempat berbeda.
Kejadian bermula ketika pelaku mengirim pesan lewat akun sosial media kepada korban untuk menemui pelaku di rumahnya.
Sesampainya korban di rumah dinas, pelaku membujuk korban untuk masuk ke dalam kamarnya untuk melakukan persetubuhan. Pelaku berdalih akan menaikan nilai korban yang rendah.
Pada Minggu (2/10/2022) pukul 00.00 WIT, pelaku menghubungi korban kembali dan meminta untuk bertemu di rumah yang berbeda, kemudian pelaku dan korban melakukan hal yang sama.
Selang tidak lama dari sebelumnya yaitu pada Senin (3/10) pelaku kembali menghubungi korban untuk datang ke rumah dinasnya dan kembali melakukan hal bejat untuk memenuhi nafsunya.
"Setelah kejadian itu korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya," ungkapnya.
Pelaku dipersangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: 10 YouTuber Dipolisikan Terkait Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin
Berita Terkait
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Pagi Mencekam di Cilincing: Kepala Sekolah SMP Syahid 2 Tewas Tergantung, Ujian Siswa Ditunda
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari