SuaraSumut.id - Seorang oknum kepala sekolah dasar negeri (SDN) berinisial RH (35) diduga memperkosa anak muridnya sendiri. RH pun ditangkap petugas Polres Buru Selatan, Maluku.
"Terlapor sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Bursel AKBP M Agung Gumilar melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Kasus ini terungkap dari keterangan korban. Ia mengaku pelaku memaksanya melakukan persetubuhan sebanyak lima kali di tempat berbeda.
Kejadian bermula ketika pelaku mengirim pesan lewat akun sosial media kepada korban untuk menemui pelaku di rumahnya.
Sesampainya korban di rumah dinas, pelaku membujuk korban untuk masuk ke dalam kamarnya untuk melakukan persetubuhan. Pelaku berdalih akan menaikan nilai korban yang rendah.
Pada Minggu (2/10/2022) pukul 00.00 WIT, pelaku menghubungi korban kembali dan meminta untuk bertemu di rumah yang berbeda, kemudian pelaku dan korban melakukan hal yang sama.
Selang tidak lama dari sebelumnya yaitu pada Senin (3/10) pelaku kembali menghubungi korban untuk datang ke rumah dinasnya dan kembali melakukan hal bejat untuk memenuhi nafsunya.
"Setelah kejadian itu korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya," ungkapnya.
Pelaku dipersangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: 10 YouTuber Dipolisikan Terkait Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin
Berita Terkait
-
Pagi Mencekam di Cilincing: Kepala Sekolah SMP Syahid 2 Tewas Tergantung, Ujian Siswa Ditunda
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika
-
Pilihan Warna Lipstik yang Membuat Wanita Usia 40 Tahun Tampak Elegan dan Awet Muda