SuaraSumut.id - Seorang pria paruh baya berinisial HR (53) diduga melakukan rudapaksa terhadap wanita yang mengalami gangguan mental.
Korban dirudapaksa di sebuah rumah kosong, di Kelurahan Damon, Bengkalis. Pelaku terpaksa berurusan dengan hukum. HR ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Bengkalis.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, HR ditangkap di Jalan Sudirman, Kecamatan Bengkalis.
"Berdasarkan keterangan ahli psikologi korban mengalami keterbelakangan mental," katanya melansir SuaraRiau.id, Rabu (12/10/2022).
Kejadian bermula pada Kamis 15 September 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu keluarga korban menyuruh korban untuk membeli plastik ke kedai dengan menggunakan sepeda.
Korban pergi menggunakan sepeda dari rumah. Setibanya di depan hotel, datang seorang laki-laki bernama HR dan menahan sepeda korban. Ia memaksa korban untuk menepi, lalu meletakkan sepeda korban di pagar hotel.
"Pelaku membawa korban ke rumah kosong dan memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar setelah masuk ke kamar korban dipaksa berhubungan intim oleh HR," ungkapnya.
Merasa tidak senang dan selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis. Selanjutnya, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
"Setelah diketahui, pelaku berada di rumahnya, tim langsung melakukan pengerebekan dirumah terduga pelaku HR , di Jalan Sudirman Kelurahan Damon yang saat itu sedang santai di ruang tengah rumahnya dan langsung diserahkan ke Unit PPA. Pasal 286 KUHP berbunyi barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan isterinya sedang diketahuinya bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya, dihukum penjara selama lamanya 9 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Pria Bejat di Bengkalis Rudapaksa Wanita Gangguan Mental dalam Rumah Kosong
Berita Terkait
-
Pria Bejat di Bengkalis Rudapaksa Wanita Gangguan Mental dalam Rumah Kosong
-
Kasus Rudapaksa Siswi SD Dihentikan Polisi, Pihak Sekolah di Medan Minta Hotman Paris Minta Maaf
-
Biadab! SH Rudapaksa Remaja 13 Tahun di Bontang: Disuruh Kunci Rumah
-
Begini Pengakuan Gadis Asal Cianjur yang Jadi Korban Percobaan Rudapaksa Kerabat Sendiri
-
Keji! Ayah Tiri Rudapaksa Anak Belasan Kali, Si Ibu di Sukabumi Minta Keadilan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba