SuaraSumut.id - Seorang pria paruh baya berinisial HR (53) diduga melakukan rudapaksa terhadap wanita yang mengalami gangguan mental.
Korban dirudapaksa di sebuah rumah kosong, di Kelurahan Damon, Bengkalis. Pelaku terpaksa berurusan dengan hukum. HR ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Bengkalis.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, HR ditangkap di Jalan Sudirman, Kecamatan Bengkalis.
"Berdasarkan keterangan ahli psikologi korban mengalami keterbelakangan mental," katanya melansir SuaraRiau.id, Rabu (12/10/2022).
Kejadian bermula pada Kamis 15 September 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu keluarga korban menyuruh korban untuk membeli plastik ke kedai dengan menggunakan sepeda.
Korban pergi menggunakan sepeda dari rumah. Setibanya di depan hotel, datang seorang laki-laki bernama HR dan menahan sepeda korban. Ia memaksa korban untuk menepi, lalu meletakkan sepeda korban di pagar hotel.
"Pelaku membawa korban ke rumah kosong dan memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar setelah masuk ke kamar korban dipaksa berhubungan intim oleh HR," ungkapnya.
Merasa tidak senang dan selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis. Selanjutnya, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
"Setelah diketahui, pelaku berada di rumahnya, tim langsung melakukan pengerebekan dirumah terduga pelaku HR , di Jalan Sudirman Kelurahan Damon yang saat itu sedang santai di ruang tengah rumahnya dan langsung diserahkan ke Unit PPA. Pasal 286 KUHP berbunyi barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan isterinya sedang diketahuinya bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya, dihukum penjara selama lamanya 9 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Pria Bejat di Bengkalis Rudapaksa Wanita Gangguan Mental dalam Rumah Kosong
Berita Terkait
-
Pria Bejat di Bengkalis Rudapaksa Wanita Gangguan Mental dalam Rumah Kosong
-
Kasus Rudapaksa Siswi SD Dihentikan Polisi, Pihak Sekolah di Medan Minta Hotman Paris Minta Maaf
-
Biadab! SH Rudapaksa Remaja 13 Tahun di Bontang: Disuruh Kunci Rumah
-
Begini Pengakuan Gadis Asal Cianjur yang Jadi Korban Percobaan Rudapaksa Kerabat Sendiri
-
Keji! Ayah Tiri Rudapaksa Anak Belasan Kali, Si Ibu di Sukabumi Minta Keadilan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman