SuaraSumut.id - Seorang pria paruh baya berinisial HR (53) diduga melakukan rudapaksa terhadap wanita yang mengalami gangguan mental.
Korban dirudapaksa di sebuah rumah kosong, di Kelurahan Damon, Bengkalis. Pelaku terpaksa berurusan dengan hukum. HR ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Bengkalis.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, HR ditangkap di Jalan Sudirman, Kecamatan Bengkalis.
"Berdasarkan keterangan ahli psikologi korban mengalami keterbelakangan mental," katanya melansir SuaraRiau.id, Rabu (12/10/2022).
Kejadian bermula pada Kamis 15 September 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu keluarga korban menyuruh korban untuk membeli plastik ke kedai dengan menggunakan sepeda.
Korban pergi menggunakan sepeda dari rumah. Setibanya di depan hotel, datang seorang laki-laki bernama HR dan menahan sepeda korban. Ia memaksa korban untuk menepi, lalu meletakkan sepeda korban di pagar hotel.
"Pelaku membawa korban ke rumah kosong dan memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar setelah masuk ke kamar korban dipaksa berhubungan intim oleh HR," ungkapnya.
Merasa tidak senang dan selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis. Selanjutnya, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
"Setelah diketahui, pelaku berada di rumahnya, tim langsung melakukan pengerebekan dirumah terduga pelaku HR , di Jalan Sudirman Kelurahan Damon yang saat itu sedang santai di ruang tengah rumahnya dan langsung diserahkan ke Unit PPA. Pasal 286 KUHP berbunyi barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan isterinya sedang diketahuinya bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya, dihukum penjara selama lamanya 9 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Pria Bejat di Bengkalis Rudapaksa Wanita Gangguan Mental dalam Rumah Kosong
Berita Terkait
-
Pria Bejat di Bengkalis Rudapaksa Wanita Gangguan Mental dalam Rumah Kosong
-
Kasus Rudapaksa Siswi SD Dihentikan Polisi, Pihak Sekolah di Medan Minta Hotman Paris Minta Maaf
-
Biadab! SH Rudapaksa Remaja 13 Tahun di Bontang: Disuruh Kunci Rumah
-
Begini Pengakuan Gadis Asal Cianjur yang Jadi Korban Percobaan Rudapaksa Kerabat Sendiri
-
Keji! Ayah Tiri Rudapaksa Anak Belasan Kali, Si Ibu di Sukabumi Minta Keadilan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika