SuaraSumut.id - Seorang pria paruh baya berinisial HR (53) diduga melakukan rudapaksa terhadap wanita yang mengalami gangguan mental.
Korban dirudapaksa di sebuah rumah kosong, di Kelurahan Damon, Bengkalis. Pelaku terpaksa berurusan dengan hukum. HR ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Bengkalis.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, HR ditangkap di Jalan Sudirman, Kecamatan Bengkalis.
"Berdasarkan keterangan ahli psikologi korban mengalami keterbelakangan mental," katanya melansir SuaraRiau.id, Rabu (12/10/2022).
Kejadian bermula pada Kamis 15 September 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu keluarga korban menyuruh korban untuk membeli plastik ke kedai dengan menggunakan sepeda.
Korban pergi menggunakan sepeda dari rumah. Setibanya di depan hotel, datang seorang laki-laki bernama HR dan menahan sepeda korban. Ia memaksa korban untuk menepi, lalu meletakkan sepeda korban di pagar hotel.
"Pelaku membawa korban ke rumah kosong dan memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar setelah masuk ke kamar korban dipaksa berhubungan intim oleh HR," ungkapnya.
Merasa tidak senang dan selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis. Selanjutnya, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
"Setelah diketahui, pelaku berada di rumahnya, tim langsung melakukan pengerebekan dirumah terduga pelaku HR , di Jalan Sudirman Kelurahan Damon yang saat itu sedang santai di ruang tengah rumahnya dan langsung diserahkan ke Unit PPA. Pasal 286 KUHP berbunyi barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan isterinya sedang diketahuinya bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya, dihukum penjara selama lamanya 9 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Pria Bejat di Bengkalis Rudapaksa Wanita Gangguan Mental dalam Rumah Kosong
Berita Terkait
-
Pria Bejat di Bengkalis Rudapaksa Wanita Gangguan Mental dalam Rumah Kosong
-
Kasus Rudapaksa Siswi SD Dihentikan Polisi, Pihak Sekolah di Medan Minta Hotman Paris Minta Maaf
-
Biadab! SH Rudapaksa Remaja 13 Tahun di Bontang: Disuruh Kunci Rumah
-
Begini Pengakuan Gadis Asal Cianjur yang Jadi Korban Percobaan Rudapaksa Kerabat Sendiri
-
Keji! Ayah Tiri Rudapaksa Anak Belasan Kali, Si Ibu di Sukabumi Minta Keadilan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025