SuaraSumut.id - Brigadir IR, polwan yang menganiaya wanita di Pekanbaru, Riau, telah menjalani sidang etik. IR diberi sanksi demosi selama dua tahun. Brigadir IR terbukti bersalah melanggar etik.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, menegaskan Brigadir IR telah melakukan perilaku tercela.
"Brigadir IR telah melanggar kode etik kepolisian dan harus dimutasi bersifat demosi selama dua tahun," kata Johanes melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (13/10/2022).
Selain itu, Brigadir IR juga mendapat penundaan kenaikan pangkat selama dua tahun dalam jabatannya.
"Yang jelas kenaikan pangkat akan ditunda," pungkasnya.
Diketahui, Brigadir IR sebelumnya melakukan pengeroyokan terhadap wanita yang merupakan kekasih adiknya.
Brigadir IR dan ibunya menganiaya kekasih adik bernama Riri Aprilia Kartin di sebuah kos-kosan.
Ia dan sang ibu ditetapkan tersangka. Namun ibunya tak ditahan lantaran dengan sejumlah alasan.
Baca Juga: Ayu Thalia Terang-terangan Puji Ketampanan Rizky Billar: Itu Fakta
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah, Oknum Polwan Keroyok Wanita Pekanbaru Disanksi Demosi
-
Polwan di Pekanbaru yang Aniaya Seorang Perempuan Jalani Sidang Etik, Apa Hukumannya?
-
Oknum Polwan Terlibat Penganiayaan Wanita Pekanbaru Jalani Sidang Etik
-
Kasus Wanita Dikeroyok Oknum Polwan, 8 Anggota BNN Diperiksa Polda Riau
-
Sampai Datang ke Makam Brigadir J, Begini Perasaan Pendeta Gilbert Lumoindong yang Dituding Nikahkan Ferdy Sambo dengan Polwan Cantik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan