SuaraSumut.id - Pemkot Medan mengimbau masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan liar berupa pos di atas drainase. Hal ini guna mencegah banjir saat hujan deras.
"Kami mengimbau jangan ada lagi mendirikan pos di atas drainase," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Medan Wandro Malau melansir Antara, Jumat (14/10/2022).
Ia menjelaskan, kebijakan itu bukan karena membenci pos OKP, Parpol, Ormas maupun lainnya di Kota Medan.
Namun, untuk kepentingan bersama dalam mengatasi permasalahan banjir di suatu kawasan karena pos berdiri di atas drainase yang menyebabkan tersumbat aliran air.
Berdasarkan data, Satpol Pamong Praja Kota Medan hingga Kamis (6/10/2022) telah membongkar 65 bangunan liar di wilayah setempat.
"Selama ini petugas Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Medan sering mengalami kesulitan ketika melakukan normalisasi akibat drainase tertutup bangunan liar," ujarnya.
Kepala Seksi Satpol PP Kota Medan D.J. Tamba menambahkan, pembongkaran bangunan liar di atas drainase terus dilakukan pihaknya yang kali ini di Medan Deli memasuki hari kedua.
Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Pemkot Medan dengan seluruh OKP, parpol, dan ormas untuk mewujudkan Kota Medan metropolitan yang aman dan kondusif.
"Sebanyak empat pos Ormas, OKP, Poskamling di Kelurahan Titipan, Medan Deli, kita bongkar untuk penanganan banjir di kawasan ini," katanya.
Baca Juga: Lebay, Lesti Kejora Duta Speak Up KDRT
Berita Terkait
-
Bangunan Liar Dekat JIS Dibongkar, PT KAI Sebut Tak Menggusur karena Warga Kooperatif
-
Satpol PP Bongkar Bangunan Liar Di Jembatan 5 Jakbar, Petugas Sempat Diadang Warga
-
Pemkot Medan Gusur 49 Bangunan Liar Antisipasi Banjir
-
Usai Tertibkan Bangunan Liar di Gunung Antang, KAI Daop 1 Lakukan Patroli dan Pengawasan
-
Kawasan Gunung Antang Diawasi Secara Ketat Antisipasi Munculnya Bangunan Liar
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Lengkap! Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga hingga Orang yang Diwakilkan
-
Manulife Salurkan Bantuan Rp 175 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
5 Amalan yang Dianjurkan saat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya
-
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026