SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Medan melalui tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP telah menertibkan sebanyak 49 bangunan liar di atas drainase mengantisipasi banjir di wilayah setempat.
"Total 49 pos hingga hari ini, seperti pos ormas, OKP (organisasi kemasyarakatan pemuda), partai politik dan pos kamling (keamanan lingkungan)," ucap Kepala Satpol PP Medan Rakhmat Harahap di Medan, Senin (26/9/2022).
Pembongkaran bangunan liar di atas drainase ini, lanjut dia, merupakan upaya Pemkot Medan dalam mengatasi permasalahan banjir yang terjadi di suatu kawasan Kota Medan.
Kegiatan pembongkaran ini dimulai dari salah satu kecamatan di Medan bagian Utara, tepatnya di Medan Marelan karena ada empat pos berdiri menyalahi aturan yang berlaku.
Kemudian terdapat tujuh kecamatan meliputi Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru, Medan Tuntungan dan Medan Area.
Di antaranya, ia merinci, pos ormas atau OKP yang dibongkar berjumlah 23 unit, lalu 12 pos keamanan lingkungan, tiga pos partai politik, dan lima unit pos pedagang kaki lima.
"Hingga kini belum ada kendala berarti ketikan pembongkaran dilakukan, meski sempat terjadi penolakan. Tapi setelah kita jelaskan, penertiban kembali dilanjutkan," kata Rahkmat.
Wali Kota Medan Bobby Nasution pekan lalu menyebut pembongkaran pos partai politik dan pos OKP di atas drainase maupun jalur hijau cuma ingin mewujudkan Medan kota metropolitan.
"Di sini, saya mohon maaf atas pembongkaran yang dilakukan. Mungkin banyak bangunan milik partai politik maupun OKP yang kami robohkan," ujar Bobby.
Baca Juga: Bongkar 45 Bangunan yang Berdiri di Atas Drainase, Bobby Nasution Bilang Begini
Pembongkaran itu, jelas dia, bukan sengaja untuk menghilangkan simbol-simbol partai politik maupun OKP, tapi sebagai upaya menjadikan ibu kota Provinsi Sumatera Utara menjadi kota metropolitan bebas banjir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Polisi Amankan Pemilik Akun TikTok Ritman Marbun, Diduga Hina Yesus Saat Live
-
Lagi Nunggu Pembeli, 2 Pemuda Jual Pod Getar di Medan Diciduk Polisi
-
Viral Aksi Kadus di Deli Serdang Berani Seorang Diri Bakar Lapak Judi-Narkoba, Ini Alasannya
-
Dua Tahun MBG: Bangun Ekosistem Pangan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
BRI Siapkan Buyback Rp1 Triliun, Ini Jadwal Pelaksanaannya