SuaraSumut.id - Nikita Mirzani dicekal ke luar negeri. Hal ini atas permohonan Polres Serang Kota. Nikita yang akrab disapa 'Nyai' ini tidak diperbolehkan bepergian dari 13 Oktober 2022 hingga awal November.
"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 1 November 2022," kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh melansir Matamata.com, Sabtu (15/10/2022).
Adapun alasan mengenai pencekalan tersebut belum diketahui secara jelas. Namun, kasus Nikita dengan Polres Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra.
Dito melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Statusnya sebagai terlapor kini menjadi tersangka.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat ditangkap di Senayan City, Jakarta Selatan. Dirinya lalu dibawa ke Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan. Setelah bermalam di kantor polisi, Nikita Mirzani kemudian dibebaskan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022) mengatakan, alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," katanya.
Berita Terkait
-
Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara soal Nikita Mirzani, Begini Katanya
-
Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri, Terkait Kasusnya di Polres Serang Kota
-
Pecah Banget, Kiky Saputri Singgung Nama Nikita Mirzani di Depan Najwa Shihab, Ini yang Terjadi
-
Momen Mesra Putra Olla Ramlan dan Anak Nikita Mirzani Bikin Warganet Baper: Kok Aku yang Senyum-Senyum Ya
-
Anak Umbar Kemesraan di TikTok, Nikita Mirzani dan Olla Ramlan Bakal Besanan?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
APMI dan BPDP Gelar Analisis Sentimen Sawit untuk Perkuat Narasi Berbasis Data
-
Mayat dalam Boks Plastik di Medan Hebohkan Warga, Polisi Kantongi Identitas Korban
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika