SuaraSumut.id - Nikita Mirzani dicekal ke luar negeri. Hal ini atas permohonan Polres Serang Kota. Nikita yang akrab disapa 'Nyai' ini tidak diperbolehkan bepergian dari 13 Oktober 2022 hingga awal November.
"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 1 November 2022," kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh melansir Matamata.com, Sabtu (15/10/2022).
Adapun alasan mengenai pencekalan tersebut belum diketahui secara jelas. Namun, kasus Nikita dengan Polres Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra.
Dito melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Statusnya sebagai terlapor kini menjadi tersangka.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat ditangkap di Senayan City, Jakarta Selatan. Dirinya lalu dibawa ke Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan. Setelah bermalam di kantor polisi, Nikita Mirzani kemudian dibebaskan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022) mengatakan, alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," katanya.
Berita Terkait
-
Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara soal Nikita Mirzani, Begini Katanya
-
Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri, Terkait Kasusnya di Polres Serang Kota
-
Pecah Banget, Kiky Saputri Singgung Nama Nikita Mirzani di Depan Najwa Shihab, Ini yang Terjadi
-
Momen Mesra Putra Olla Ramlan dan Anak Nikita Mirzani Bikin Warganet Baper: Kok Aku yang Senyum-Senyum Ya
-
Anak Umbar Kemesraan di TikTok, Nikita Mirzani dan Olla Ramlan Bakal Besanan?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih