SuaraSumut.id - Dua orang pelajar di Batam, berinisial RH (16) dan MD (16) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena diduga mencuri ponsel temannya.
"Keduanya mengakui telah mengambil handphone temannya," kata Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia, melansir Antara, Sabtu (15/10/2022).
Awalnya petugas mendapat laporan dari salah satu teman sekelasnya yang kehilangan ponsel. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa keduanya yang melakukan pencurian.
"Mereka juga mengaku pernah mencuri telepon genggam milik tetangganya juga," ujar Betty.
Betty mengatakan, kedua pelajar itu nekat mencuri empat ponsel milik temannya karena iri.
"Katanya uang jajan mereka itu sedikit, terus mereka merasa iri dengan teman-temannya yang punya ponsel bagus, makanya mereka nekat mencuri," jelasnya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak).
"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," katanya.
Baca Juga: Punya Hasrat Liar, Siskaeee Mengaku Pernah Jadi Korban Rudapaksa
Berita Terkait
-
Aksi Pencurian Barang Salah Satu Minimarket Didaerah Depok
-
Aksi Pencurian Sepeda di Salah Satu Masjid Banjarbaru, Kalsel
-
Aksi Pencurian Motor Tertangkap Kamera CCTV Di Kawasan Pasar Pucung
-
Aksi Pencurian Tas Sopir Truk Oleh Dua Pemuda Di Jalan Cengkreng Barat
-
Terlibat Aksi Pencurian Motor, 3 Oknum Polisi di Medan Ditahan di Sel Khusus
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional