SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus percobaan pencurian sepeda motor yang dilakukan komplotan oknum polisi di Jalan Gatot Subroto Medan.
Alhasil, tiga orang oknum polisi yang melakukan percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap ibu dan anak ini, ditangkap dan kini berada di Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelakunya 5 orang. Empat orang sudah kita tangkap, tiga diantaranya oknum anggota Polri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (8/10/2022) pagi.
Fathir menjelaskan, tiga oknum polisi ini sudah berada di sel khusus, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Ketiganya sudah berada di Patsus, nantinya akan menjalani proses baik itu kode etik maupun pidana," ujarnya.
Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu satu orang lagi pelaku pencurian kendaraan warga dengan dalih sepeda motor bermasalah alias bodong.
Diketahui, dalam aksinya komplotan pencuri ini menjaring korbannya yang menjual sepeda motor di Facebook. Pelaku lantas menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu.
Nah, saat bertemu para pelaku ini lalu menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap). Salah seorang oknum polisi lalu mengancam membawa motor korban ke kantor polisi.
"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," ungkap korban Benny Sembiring (36) kepada wartawan, di Polrestabes Medan, Kamis (6/10/2022).
Ia mengatakan, setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut lalu mengecek kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.
Baca Juga: Makna Lesti Kejora Umrah ke Tanah Suci setelah Alami KDRT
Tak lama berselang, datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang diantaranya lalu turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.
"Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah," katanya.
Korban yang merasa sepeda motornya lengkap suratnya langsung mempertahankan roda dua miliknya agar tidak dibawa. Cekcok pun terjadi, hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghadang mobil pelaku yang kabur.
"Jadi ada dua laporan polisi yang kami buat yaitu kasus percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap anak," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dari 6 Tersangka, Publik Pertanyakan Brodcester dan Suporter Masuk Lapangan
-
3 Tips Antisipasi Sebelum Banjir yang Dapat Kamu Lakukan
-
Jebol Lagi, Kualitas Proyek Ratusan Miliar Jembatan Tukad Ayung Dipertanyakan
-
Pamungkas Trending 1 di Twitter Usai Video Gesekkan HP ke Kemaluan Viral, Warganet: Langsung Hilang Respect
-
Oknum Tentara Datangi Gudang Shopee Diduga Barang yang Dipesan Tidak Sesuai Pesanan, Hingga Pukul Security
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan