SuaraSumut.id - Sebanyak 11 wanita di Banda Aceh, ditangkap petugas gabungan di obyek wisata Ulee Lheue. Mereka diduga melanggar syariat Islam.
"Mereka ditangkap pada Minggu 16 Oktober 2022 pukul 03.00 WIB, dan ditemukan ada botol bekas minuman keras," kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh Roslina melansir Antara, Senin (17/10/2022).
Saat dilakukan penyergapan, kata Roslina, sebenarnya lebih banyak lagi pemuda-pemudi di sana. Namun demikian, para laki-laki berhasil kabur.
"Wanita yang ditangkap ada yang berstatus mahasiswa hingga janda beranak. Sekarang mereka sudah diamankan di kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh," ungkapnya.
Mereka yang ditangkap berinisial JM (26), SF (22), AH (21), MF (25), DS (25), ROS (25), WN (40), CNF (18), NTS (25), EM (25), dan RWD (18).
Karena juga ditemukannya botol minuman keras, kata Roslina, mereka segera dilakukan pemeriksaan oleh BNN Aceh. Berdasarkan pengawasan mereka selama ini di lokasi wisata pantai Ulee Lheue kerap terdapat aktivitas yang melanggar ketentuan syariat islam.
"Kita pantau memang di atas pukul 02.00 WIB malam kita lihat ada aktivitas beberapa mobil yang menghidupkan musik keras, minum minuman keras dan juga berjoget-joget," katanya.
Aktivitas tersebut dinilai telah melanggar Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat islam.
Kapolsek Ulee Lheue Banda Aceh Iptu Hilmi menyampaikan botol bekas minuman keras yang diamankan di lokasi berjenis anggur, sehingga mereka harus diamankan.
Baca Juga: Anies Baswedan Dimaki Massa Kopaja di Depan Muka, Warganet Justru Respek
"Semua pelanggar syariat islam dan barang bukti telah diamankan guna menjalankan hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000," katanya.
Berita Terkait
-
Pengedar Tramadol dan Hexymer di Trondol Serang Dibekuk, Ribuan Butir Diamankan
-
Guru SD di Madura Diduga Terlibat Jaringan Teroris Diamankan Densus 88
-
Update Kasus 7 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi yang Kabur, Kombes Hengki: Lima Berhasil Diamankan
-
Tertangkap! Pasangan Pembuangan Bayi dalam Kardus di Semarang Diamankan Polisi, Sosoknya Bikin Geleng-geleng
-
Mobil Dinas Diamankan Terkait Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Pejabat Dumai
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli