SuaraSumut.id - Sebanyak 11 wanita di Banda Aceh, ditangkap petugas gabungan di obyek wisata Ulee Lheue. Mereka diduga melanggar syariat Islam.
"Mereka ditangkap pada Minggu 16 Oktober 2022 pukul 03.00 WIB, dan ditemukan ada botol bekas minuman keras," kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh Roslina melansir Antara, Senin (17/10/2022).
Saat dilakukan penyergapan, kata Roslina, sebenarnya lebih banyak lagi pemuda-pemudi di sana. Namun demikian, para laki-laki berhasil kabur.
"Wanita yang ditangkap ada yang berstatus mahasiswa hingga janda beranak. Sekarang mereka sudah diamankan di kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh," ungkapnya.
Mereka yang ditangkap berinisial JM (26), SF (22), AH (21), MF (25), DS (25), ROS (25), WN (40), CNF (18), NTS (25), EM (25), dan RWD (18).
Karena juga ditemukannya botol minuman keras, kata Roslina, mereka segera dilakukan pemeriksaan oleh BNN Aceh. Berdasarkan pengawasan mereka selama ini di lokasi wisata pantai Ulee Lheue kerap terdapat aktivitas yang melanggar ketentuan syariat islam.
"Kita pantau memang di atas pukul 02.00 WIB malam kita lihat ada aktivitas beberapa mobil yang menghidupkan musik keras, minum minuman keras dan juga berjoget-joget," katanya.
Aktivitas tersebut dinilai telah melanggar Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat islam.
Kapolsek Ulee Lheue Banda Aceh Iptu Hilmi menyampaikan botol bekas minuman keras yang diamankan di lokasi berjenis anggur, sehingga mereka harus diamankan.
Baca Juga: Anies Baswedan Dimaki Massa Kopaja di Depan Muka, Warganet Justru Respek
"Semua pelanggar syariat islam dan barang bukti telah diamankan guna menjalankan hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000," katanya.
Berita Terkait
-
Pengedar Tramadol dan Hexymer di Trondol Serang Dibekuk, Ribuan Butir Diamankan
-
Guru SD di Madura Diduga Terlibat Jaringan Teroris Diamankan Densus 88
-
Update Kasus 7 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi yang Kabur, Kombes Hengki: Lima Berhasil Diamankan
-
Tertangkap! Pasangan Pembuangan Bayi dalam Kardus di Semarang Diamankan Polisi, Sosoknya Bikin Geleng-geleng
-
Mobil Dinas Diamankan Terkait Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Pejabat Dumai
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya