SuaraSumut.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan DPR RI menolak usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Uang Kartal yang diajukan pemerintah.
Mahfud mengatakan, pemerintah berupaya melakukan pemberantasan korupsi, salah satunya dengan menginisiasi RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal atau RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai dan RUU Perampasan Aset bagi koruptor.
"Salah satu yang kita tawarkan dan usulkan kepada DPR adalah RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai. RUU ini mengatur siapa saja yang berbelanja kalau lebih dari Rp 100 juta itu harus lewat bank," kata Mahfud, Kamis (20/10/2022).
Dengan cara itu maka proses ditariknya uang dari bank mana dan dikirim ke bank mana dapat diketahui.
"Tapi, DPR itu menolak RUU tentang pembelanjaan uang tunai karena mereka beranggapan kalau politik tidak bawa uang tunai tidak bisa katanya. Ke rakyat itu kan kalau kampanye atau berkunjung ke mana kan, harus eceran, bawa amplop, bawa apa, tidak bisa lewat bank sehingga ini mutlak ditolak," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sementara RUU Perampasan Aset bagi terdakwa koruptor masih dalam negosiasi di parlemen. "Tapi yang RUU Perampasan Aset ini masih dinego. Sesudah ditolak kita ajukan lagi, ditolak kita ajukan lagi dan sekarang sudah masuk prolegnas," ujarnya.
Untuk memberantas korupsi, kata Mahfud, perlu adanya RUU itu karena pada dasarnya koruptor takut dimiskinkan. "Kenapa dia korupsi karena tidak mau miskin dan tidak mau jadi miskin sesudah dapat korupsi," kata Mahfud.
Oleh karena itu, ia meminta semua elemen masyarakat agar mengampanyekan RUU Perampasan Aset ini.
"Sebenarnya dulu ini sudah selesai, cuma terjadi perebutan peran antara Kejagung, Menkeu, dan Menkumham. Kejagung bilang aset yang dirampas itu harus disimpan oleh Kejagung. Menkeu sebut bukan karena itu milik kekayaan negara (DJKN). Lalu, Menkumham bilang, kami punya rumah barang rampasan itu," jelasnya.
Saat ini, tambah Mahfud, persoalan itu sudah ada titik temu dan diserahkan kepada DPR.
"Nah, DPR-nya ini yang belum mau. Nanti mari kita perjuangkan sama-sama. Ini penting bagi penegakan hukum, ini penting bagi pemberantasan korupsi. Mari kita perjuangkan sama-sama terlepas dari soal rakyat tahu atau tidak," tuturnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tegaskan Penggunaan Gas Air Mata Sebabkan 133 Orang Meninggal di Stadion Kanjuruhan
-
Mahfud MD Tegaskan Korban Tragedi Kanjuruhan Tewas karena Tembakan Gas Air Mata, Panik dan Berdesakan
-
Mahfud MD Tegaskan Penembakan Gas Air Mata Penyebab Tragedi Kanjuruhan: Saya Tak Peduli Kandungan Kimianya
-
Alvin Lim Dipenjara, Anak Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi dan Menkopolhukam
-
Lempar Kritik Tanpa Solusi, Rocky Gerung 'Dijewer' Mahfud MD: Ibarat Skripsi, Baru Sampai Proposal
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika
-
Pilihan Warna Lipstik yang Membuat Wanita Usia 40 Tahun Tampak Elegan dan Awet Muda
-
5 Lipstik Merah yang Bikin Gigi Tampak Lebih Putih Tanpa Perawatan Mahal
-
6 Tips Memilih Sepatu Gunung untuk Pemula